Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta meminta 42 anggota panwaslu kecamatan yang dilantik pada Jumat agar memahami kondisi lapangan di wilayah masing-masing.
Anggota panwaslu kecamatan yang dilantik akan disebar di 14 kecamatan di daerah ini. Mereka yang terpilih merupakan sumber daya manusia mumpuni dan memahami kondisi lapangan di wilayah masing-masing.
“Salah satu fokus utama kami dalam menyeleksi panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan adalah penguasaan dan pemahaman mereka terhadap kondisi di wilayah masing-masing karena ini menjadi modal sosial dalam menghadapi Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, modal sosial yang harus dimiliki oleh anggota panwaslu kecamatan adalah mengenal tokoh-tokoh kunci di kecamatan masing-masing hingga ke tingkat kampung.
“Mau dari partai politik mana pun, semua harus dikenal sehingga akan memudahkan jika mereka harus melakukan penyelesaian sengketa cepat karena mereka akan dihadapkan pada konflik langsung di lapangan,” katanya.
Pada Pemilu 2024, panwaslu kecamatan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa cepat yang terkait dengan persoalan administratif. Salah satu sengketa yang bisa diselesaikan, di antaranya terkait lokasi pemasangan alat peraga kampanye.
Selain itu, lanjut Agus, Bawaslu Kota Yogyakarta akan memberikan pembekalan terkait teknik penyelesaian sengketa cepat. Pembekalan langsung diberikan selama dua hari usai pelantikan.
Seluruh anggota panwaslu kecamatan yang sudah dilantik akan langsung bekerja mulai 30 Oktober 2022, katanya.
“Kami persiapkan seluruh anggota panwaslu kecamatan untuk turun saat verifikasi faktual partai politik oleh KPU Yogyakarta. Mungkin saat ada partai politik yang harus melakukan perbaikan dari hasil verifikasi faktual tahap awal,” katanya.
Agus menambahkan Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan dukungan dengan menyiapkan sekretariat panwaslu kecamatan di setiap kecamatan, termasuk kepala sekretariat, bendahara, hingga tenaga pendukung lainnya.
Bawaslu Kota Yogyakarta memastikan afirmasi perempuan 30 persen untuk anggota panwaslu kecamatan terpenuhi. Dari 42 anggota, sebanyak 13 di antaranya adalah perempuan dan sisanya laki-laki.
“Ada kecamatan yang memiliki satu atau dua perempuan sebagai anggota panwaslu kecamatan. Tetapi ada pula yang seluruh anggotanya adalah laki-laki. Namun secara keseluruhan sudah memenuhi afirmasi perempuan,” katanya.