Washington (Antaranews Jogja/Xinhua-OANA) - Pelawak terkenal Amerika Serikat, Bill Cosby, pada Selasa dijatuhi hukuman penjara dari tiga hingga sepuluh tahun karena melakukan serangan seksual.
Cosby menjadi pesohor terkemuka pertama mendapat vonis penjara di tengah gerakan antipelecehan seksual, "MeToo".
Hakim Steven O'Neill di pengadilan negara bagian Pennsylvania, AS, menyatakan bukti bahwa Cosby berencana membius dan memerkosa para korbannya menunjukkan betapa ia bertindak sangat keterlaluan.
Cosby, 81 tahun, pada 26 April dianggap bersalah melakukan tindakan sangat tidak senonoh dengan membius dan memerkosa Andrea Constand pada 2004. Saat itu, Cosby menjadi pembimbing Constand.
Walaupun Constand menjadi satu-satunya korban yang mengajukan tuntutan pidana atas Cosby, lebih dari 60 perempuan mengeluhkan tindak-tanduk Cosby pada masa 1960-an.
Para perempuan tersebut berasal dari kalangan aktris, model dan pramugari.
Cosby mengawali karirnya di dunia hiburan pada 1960-an sebagai pelawak tunggal dan kemudian terkenal di seantero negeri melalui acara televisi "I Spy".
Pada 1980-an, Cosby menjadi produser dan membintangi komedi situasi "The Cosby Show", yang bertengger sebagai acara nomor satu di Amerika Serikat dari 1984 hingga 1989.
Vonis untuk Cosby itu merupakan penyidangan pertama kalinya terhadap pesohor yang diyakini melakukan kekerasan seksual.
Harvey Weinstein, sosok terkemuka lain di Hollywood, juga menjalani proses hukum setelah lebih dari 80 perempuan menuduhnya melakukan kekerasan seksual.
Berita Lainnya
Segera selesai, Perpres Perlindungan Anak dari game online
Kamis, 18 April 2024 4:16 Wib
Pengaruhi perilaku anak, pemerintah diminta bersihkan gim berunsur kekerasan
Jumat, 12 April 2024 21:25 Wib
Pemerintah diminta blokir "game online" mengandung kekerasan
Selasa, 9 April 2024 2:37 Wib
Psikolog UGM sebut pelaku kekerasan anak cenderung punya gangguan mental
Jumat, 5 April 2024 0:03 Wib
Atasi krisis Haiti, Kanada latih tentara CARICOM
Minggu, 31 Maret 2024 17:03 Wib
Hak asasi warga terampas di Haiti
Jumat, 29 Maret 2024 11:40 Wib
Buntut kekerasan seksual, Ketua DPD PSI Jakarta Barat mengundurkan diri
Rabu, 27 Maret 2024 15:53 Wib
Pangdam sebut kekerasan di Papua bermula dari info KKB akan bakar puskesmas
Senin, 25 Maret 2024 18:22 Wib