Bali (Antaranews Jogja) - Untuk mendukung "Gerakan 1.000 Startup" yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan bahwa regulasi harus memberikan kemudahan bagi pendirian startup.
Dalam acara "The Nexticorn International Convention - Digital Paradise" yang berlangsung di Bali, Sabtu, Rudiantara memaparkan mengenai kerangka kerja strategis dan peraturan perundangan yang sedang diolah oleh pemerintah Indonesia untuk memicu pertumbuhan yang lebih tinggi di sektor ekonomi digital.
"The best regulation is less regulation. Kalau nggak perlu izin nggak usah ketemu saya. Startup aja nggak perlu izin," ucap Rudiantara.
Rudiantara menyebutkan bahwa pihaknya telah menghilangkan perizinan yang dirasa tidak diperlukan. Hal ini dalam upaya untuk menumbuhkan produk startup di Indonesia.
"Yang ada 36 jenis izin di tempat saya disederhanakan tinggal lima izin. Pokoknya semua harus dimudahkan karena apa, startup begitu jadi startup, masih seed capital. Mulai rekrut office boy kek, sekretaris, kek. Itu jadi membukan lapangan pekerjaan. Jadi pemerintah harus dorong itu," tegas Rudiantara.
Rudiantara juga menjelaskan jika Indonesia begitu menarik perhatian investor asing untuk menanamkan modalnya. Selain karena memiliki pangsa pasar yang besar, Indonesia juga dianggap sebagai jalan bagi para investor untuk masuk dan melebarkan sayap ke Asia Tenggara.
"Go-Jek sudah sudah berjaya di Indonesia, dia keluar. Lihatnya adalah negara lain di ASEAN. Kayak di Hanoi sudah di launching, sebentar lagi masuk ke Thailand sama Singapura. Nah saya meyakini, investor itu masuknya dari Indonesia. Based-nya itu ada di Indonesia. Setelah itu mereka pun akan berpikir seperti Go-Jek. Melebarkan investasinya di negara-negara lain di Asean," paparnya.
Berita Lainnya
OVO sandang status sebagai unicorn
Sabtu, 5 Oktober 2019 20:37 Wib
Internet di Papua segera dibuka penuh
Kamis, 5 September 2019 13:40 Wib
Rudiantara: PT harus mampu hadapi era digital
Selasa, 13 Agustus 2019 14:18 Wib
Kementerian Kominfo memblokir iklan rokok di internet
Kamis, 13 Juni 2019 22:37 Wib
Palikasi MiChat bakal dikaji Kominfo
Rabu, 12 Juni 2019 19:12 Wib
Warganet diminta menghapus aplikasi VPN
Sabtu, 25 Mei 2019 16:18 Wib
Rudiantara: pasca-Pemilu 2019 banyak hoaks tentang pencapresan
Kamis, 25 April 2019 16:22 Wib
Kominfo menemukan tujuh konten medsos langgar masa tenang
Senin, 15 April 2019 18:33 Wib