Logo Header Antaranews Jogja

40 warga binaan Lapas Wirogunan tak bisa memilih

Selasa, 16 April 2019 17:31 WIB
Image Print
LP Wirogunan Yogyakarta. (Foto Antara/Rizky)

Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 40 warga binaan di Lapas Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 17 April 2019.

"Ada 40 warga binaan yang akhirnya tetap tidak bisa memilih besok," kata Kepala Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta Satriyo Waluyo di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Satriyo, sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 202 warga binaan di Lapas Wirogunan yang bisa menggunakan hak suaranya pada Rabu (17/4) atau 75 persen dari total warga binaan di lapas yang berada di pusat Kota Yogyakarta itu.

Menurut dia, sebanyak 40 warga binaan yang tidak bisa memilih pada hari pencoblosan merupakan warga dari luar Kota Yogyakarta seperti Sleman, Gunung Kidul, dan sebagian dari luar Jawa.

Sebagian warga binaan itu, kata dia, meski telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), namun pada akhirnya tetap tidak bisa memilih karena NIK mereka tidak bisa terlacak.

"Di Lapas Yogyakarta ini memang sulit karena kami banyak menerima warga binaan dari luar daerah. Apalagi sebagian nama mereka memakai 'alias'," kata dia.

Mengenai hal itu, Satriyo mangaku sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Yogyakarta.

Ia menjelaskan untuk hari pencoblosan Pemilu 2019, Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta telah menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS) yang akan ditempatkan di Alua Lapas.

"Selain warga binaan sejumlah petugas Lapas juga akan mencoblos sehingga total ada sekitar 212 pemilih di TPS Lapas Wirogunan," tutur Satriyo.

Untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara di lapas itu, menurut dia, Lapas Wirogunan telah membentuk tim pengamanan khusus dibantu linmas serta KPPS.



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026