Beberapa ketua umum partai mengucapkan selamat kepada Jokowi

id Ketua umum temui presiden, ppp suharso monoarfa, ketua umum hanura, oesman sapta odang,pemilu 2019

Beberapa ketua umum partai mengucapkan selamat kepada Jokowi

Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (21/5/2019). (Bayu Prasetyo)

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah ketua umum partai koalisi mengucapkan selamat atas keunggulan hasil suara pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin,dalam rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya mengucapkan selamat kepada beliau atas keunggulan suara dalam Pemilu," kata Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa.

Menurut Suharso, dirinya bersama Presiden juga membahas mengenai pembangunan Indonesia di masa depan.

Suharso menjelaskan pemerintah akan berfokus kepada pembangunan Sumber Daya Manusia baik melalui pendidikan dan pelatihan.

Selain itu Suharso menambahkan situasi panas usai Pemilu diharapkan dapat mereda seiring waktu pemerintahan yang berjalan.

"Mudah-mudahan dia akan 'cooling down' dengan sendirinya sebab bangsa ini sudah sering menghadapi hal seperti ini mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat termasuk dimasa-masa sebelum reformasi dan masa-masa reformasi ini," ujar Suharso.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang juga menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Jokowi.

Dalam pertemuannya dengan Jokowi pada Selasa malam itu, Oso menegaskan partainya akan terus mendukung pemerintahan Jokowi.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang usai menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (21/5/2019). (Bayu Prasetyo)


"Pokoknya kita sekarang mendoakan agar semua berjalan dengan aman, sentosa, adil, makmur kepada rakyat kita semua," jelas Oso.

Oso juga berharap agar seluruh masyarakat dapat tenang dan menahan diri dengan hasil yang dikeluarkan oleh KPU.

Dia meminta masyarakat yang tidak menerima hasil keputusan KPU dapat mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak perlu ada macam-macam. Ya nggak perlu ada demo-demo ribut-ribut. Kan ada penyaluran hukumnya," demikian Oso.
Baca juga: Sultan HB X beri ucapan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024