Cibinong, Bogor (ANTARA) - Sebelum akhirnya ditangkap petugas Polres Bogor, Jawa Barat, tersangka pencabulan, RN (17) sempat memodifikasi sepeda motornya, setelah mengetahui aksinya viral di media sosial lantaran terekam kamera pengintai atau CCTV.
"Yang terekam di CCTV itu ada body-nya. Karena dia kabur, body-body motornya langsung dilepas," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa ketika video aksinya tengah membonceng korban berinisial GN (10) viral, tersangka yang indekos di Gunungputri itu langsung melarikan diri ke tempat orangtuanya di sekitaran Setu Bekasi, Jawa Barat.
Meski begitu, RN tetap berhasil ditangkap pada Selasa (3/9/2019) dini hari berkat adanya laporan masyarakat yang mengenali wajah tersangka dalam video yang sempat viral.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, menyebutkan bahwa RN melakukan pencabulan kepada bocah berusia 10 tahun berinisial GN di Bukit Golf Regency Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor pada 28 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sedangkan modusnya, RN berpura-pura menanyakan alamat pada korban, kemudian meminta korban ikut menumpangi sepeda motornya. Kemudian, RN membawa korban ke rumah kosong untuk melakukan perbuatan asusila.
"Pelaku mengancam korban apabila tidak mau memenuhi nafsunya maka akan dibunuh. Usai dilakukan pencabulan, Kemudian korban berhasil kabur dan lari mendatangi pos satpam terdekat," tutur Dicky.
Berita Lainnya
Pelaku penyanderaan anak melakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:04 Wib
Polsek Gamping Sleman ungkap kasus pencabulan dengan 22 korban
Jumat, 11 Oktober 2024 11:02 Wib
Diduga cabuli santri, guru ngaji di Sragen ditangkap polisi
Kamis, 12 September 2024 18:32 Wib
Pemilik akun medsos suruh ibu cabuli anak kandung ditelusuri
Sabtu, 8 Juni 2024 16:46 Wib
Bejat! Cabuli lima anak, pelaku jadi tersangka
Sabtu, 11 Mei 2024 3:13 Wib
Bapak dan anak cabuli belasan santri
Sabtu, 16 Maret 2024 6:38 Wib
Kakek cabuli tujuh bocah, bui tujuh tahun menunggu
Rabu, 6 Maret 2024 21:26 Wib
Bejat, kakek cabuli tiga bocah
Minggu, 28 Januari 2024 17:14 Wib