Pembayaran PBB pada September 2019 mencapai Rp14,27 miliar

id pajak bumi dan bangunan,Realisasi, target

Pembayaran PBB pada September 2019 mencapai Rp14,27 miliar

Bulan bebas denda pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta (Ig Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Pembayaran pajak bumi dan bangunan di Kota Yogyakarta pada September 2019 atau selama sekitar tiga pekan, naik cukup signifikan dibanding bulan sebelumnya yaitu sebesar Rp14,27 miliar.

“Biasanya, perilaku wajib pajak memang seperti ini. Mereka baru melakukan pembayaran mendekati jatuh tempo, sehingga sepanjang September hingga pekan ketiga ini terjadi kenaikan pembayaran yang cukup signifikan,” kata Kepala Sub Bagian Pembukuan dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta RM Santosa Tri Irianta di Yogyakarta, Selasa.

Meskipun mengalami kenaikan yang cukup signifikan sepanjang September, namun realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta belum mencapai target.

Total realisasi pembayaran PBB hingga Selasa (24/9) mencapai Rp66 miliar atau 80,9 persen dari target pendapatan yang ditetapkan yaitu Rp82,5 miliar.

Sedangkan menjelang akhir Agustus, realisasi penerimaan PBB di Kota Yogyakarta baru mencapai sekitar 55,15 persen atau Rp45,49 miliar.

“Masih ada sekitar satu pekan sebelum jatuh tempo, 30 September, untuk memenuhi kewajiban membayar PBB. Per 1 Oktober, sudah akan dikenakan denda 2 persen dari nilai ketetapan,” katanya.

Guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan, BPKAD Kota Yogyakarta bersama BPD DIY akan membuka layanan pada hari Sabtu (28/9). Wajib pajak juga bisa memanfaatkan akses lain untuk membayar PBB, yaitu melalui BNI, BRI, atau Kantor Pos.

“Harapannya, wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo. Terlambat satu hari saja sudah akan kena denda dua persen dari ketetapan,” katanya.

Upaya mendekatkan pembayaran PBB ke wajib pajak juga dilakukan dengan jemput bola pembayaran PBB melalui RW tiap Rabu, namun upaya tersebut bersifat “mobile” sehingga lokasi layanan tiap pekan berbeda-beda.

Meskipun berbagai upaya sudah dilakukan, namun Santosa menyebut, realisasi pembayaran PBB hingga jatuh tempo biasanya tidak mampu mencapai 100 persen dari target. “Kurang sedikit. Tetapi total realisasi pendapatan PBB hingga akhir tahun mampu melebihi target,” katanya.

Jika dibanding tahun lalu, target PBB pada tahun ini mengalami kenaikan. Pada 2018, Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan target PBB sebesar Rp75 miliar dan dapat terealisasi hingga Rp78,7 miliar atau 104,9 persen.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024