Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus meningkatkan pelaksanaan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Tim Intensifikasi PBB P2 di tingkat kapanewon (kecamatan), kalurahan (setingkat desa), dan padukuhan," kata Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Muh Yunan Nurtrianto, di Sleman, Kamis.
Menurut dia, intensifikasi penagihan yang tercatat lunas PBB P2 sampai dengan jatuh tempo pembayaran 30 Juni 2024 adalah sebanyak 679 padukuhan, 37 kalurahan dan empat kapanewon yaitu Kapanewon Moyudan, Cangkringan, Seyegan, dan Turi.
"Untuk itu, BKAD Sleman memberikan penghargaan kepada aparatur baik di kapanewon, kalurahan, maupun padukuhan yang wilayahnya telah lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo," kata Yunan pada kegiatan pemberian Penghargaan Lunas PBB P2 untuk Padukuhan, Kalurahan, dan Kapanewon, di Seyegan, Sleman.
Ia mengatakan, pemberian penghargaan ini direncanakan akan diselenggarakan sebanyak tiga kali, yaitu pada 14 November 2024 untuk Sleman Barat, 18 November 2024 untuk wilayah Sleman Tengah, dan 19 November 2024 untuk wilayah Sleman Timur.
"Pemkab Sleman telah menargetkan pendapatan dari PBB P2 tahun 2024 adalah sebesar Rp80,4 miliar, lebih tinggi dari tahun lalu yaitu Rp79,4 miliar. Sampai saat ini, sudah terealisasi Rp80,8 miliar, sudah melewati target. Semua atas dasar kerja sama dengan aparatur kalurahan juga," katanya pula.
Yunan menegaskan, BKAD setempat terus berupaya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB P2 melalui intensifikasi, yaitu penagihan secara masif melibatkan teman-teman perangkat di padukuhan, kalurahan dan kapanewon.
"Selain itu, juga melakukan ekstensifikasi dengan cara pendataan ulang terhadap bangunan-bangunan wajib pajak yang bernilai komersial tinggi seperti mal dan SPBU," katanya lagi.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo yang menyerahkan langsung penghargaan secara simbolis menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi Pemkab Sleman terhadap Tim Intensifikasi di padukuhan, kalurahan, dan kapanewon serta para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo.
"Partisipasi tim intensifikasi telah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman," katanya.
Kusno berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk memotivasi dukuh, lurah, dan panewu (camat) sebagai tim intensifikasi PBB yang terdepan dan paling dekat dengan wajib pajak dalam mendorong lunas PBB di wilayahnya secara tepat waktu.
"Keberadaan pajak bumi dan bangunan ini merupakan salah satu sumber pendanaan bagi Pemkab Sleman dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan daerah," katanya pula.
Ia juga mengimbau agar aparat kalurahan yang menangani PBB untuk bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan berbagai inovasi kemudahan pembayaran PBB saat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan PBB P2," katanya lagi.