Malioboro dibersihkan dari puntung rokok

id Puntung,rokok,malioboro,kawasan tanpa rokok

Malioboro dibersihkan dari puntung rokok

Kampanye Satu Puntung Sejuta Masalah oleh sejumlah komunitas anti rokok di Yogyakarta yang digelar di Malioboro, Minggu (24/11) (HO-Komunitas 9CM)

Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah komunitas antirokok menggelar kampanye “Satu Puntung Sejuta Masalah” dengan bergotong royong membersihkan kawasan utama wisata Yogyakarta, Malioboro dari ribuan puntung rokok yang terserak di sepanjang pedestrian.

“Dari kampanye ini, kami ingin mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah DIY untuk segera merealisasikan janji terwujudnya ‘smoke free’ Malioboro. Kami sangat antusias jika Malioboro bebas asap rokok,” kata Presiden Komunitas 9 CM Janitra Hapsari di sela aksi di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok salah satunya di Malioboro yang menjadi tujuan utama wisata di Kota Yogyakarta melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.

Janitra mengatakan, banyaknya puntung rokok yang ditemukan di Malioboro bisa memberikan dampak buruk pada lingkungan karena puntung rokok merupakan golongan sampah berbahaya dan membutuhkan waktu 10 tahun untuk terurai serta sampah terbanyak di lautan.



“Banyaknya temuan puntung rokok juga menjadi indikasi tingginya konsumsi zat aditif rokok. Bahkan Indonesia berada di urutan ketiga konsumsi rokok di dunia. Merokok juga menjadi penyeban sejumlah penyakt katastropik bahkan bisa menimbulkan kematian,” katanya.

Salah satu penyakit yang bisa ditimbulkan dari kebiasaan merokok, lanjut dia, adalah kanker paru-paru karena berdasarkan data sebanyak 87 persen kasus kanker paru berhubungan dengan perilaku merokok.

Janitra juga mengkritisi mudahnya masyarakat bahkan anak-anak memperoleh rokok di warung atau toko bahkan rokok bisa dijual eceran. “Anak-anak yang membeli rokok di toko atau warung tidak pernah ditolak. Mereka bisa membeli secara eceran dengan harga sekitar Rp1.000 per batang,” katanya.

Banyaknya temuan puntung rokok di lingkungan, lanjut dia, juga memberikan indikasi banyaknya warga yang terpapar asap rokok meskipun mereka bukan perokok. Kondisi tersebut disebabkan perokok bisa merokok dengan mudah di masa saja.




“Masyarakat bisa merokok dengan mudah saat berjalan-jalan di sepanjang trotoar, atau di terminal, di stasiun, kampus, sekolah, perkantoran, di mana saja mereka bisa merokok dengan mudah. Di Indonesia, ada 97 juta warga yang menajdi perokok pasif termasuk anak-anak,” katanya.

Atas berbagai masalah tersebut, komunitas anti rokok kemudian berharap pemerintah memiliki peraturan yang menyeluruh untuk mencegah munculnya berbagai masalah dari puntung rokok, mulai dari larangan iklan, sponsor rokok, atau menaikkan harga rokok semahal-mahalnya, membatasi akses memperoleh rokok, dan menerapkan kawasan tanpa rokok secara tegas.

“Kami pun ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa di balik puntung rokok ada sejuta masalah yang berkaitan dengan masa depan bangsa, khususnya generasi muda,” katanya.

Kampanye “Satu Puntung Sejuta Masalah” digelar secara serentak di sejumlah kota di Indonesia. Di Kota Yogyakarta, kegiatan tersebut diikuti sejumlah komunitas antirokok di antaranya 9 CM, Jogja Sehat Tanpa Tembakau, Vital Strategis, The Union, MTCC UMY, Quit Tobacco Indonesia UGM, Saka Bakti Husada, Saka Kalpataru, Duta Remaja Sehat, Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan TC IAKMI DIY.
 

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024