Pemkab Bantul akan lebarkan Ruas Jalan Cinomati

id Sekda Bantul

Pemkab Bantul akan lebarkan Ruas Jalan Cinomati

Sekda Bantul Helmi Jamharis (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan pelebaran ruas jalan Cinomati, jalur alternatif wisatawan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Pleret dengan perbukitan Kecamatan Dlingo.
     
"Pemkab Bantul punya komitmen untuk melakukan pelebaran jalan Cinomati, jalan yang setiap musim liburan selalu dipadati pengguna jalan yang akan menuju ke objek wisata Dlingo," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Rabu.
     
Berkaitan dengan perencanaan pelebaran ruas jalan wisata Cinomati yang terletak di Wonolelo Pleret tersebut, Sekda Bantul bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi tentang kegiatan fisik itu. 
     
Menurut dia, pelebaran ruas jalan Cinomati atau jalur wisata alternatif itu guna memberikan kenyamanan kepada wisatawan dan pengguna jalan itu, mengingat akses yang tembus kawasan wisata Hutan Pinus dan Puncak Becici Mangunan itu kurang memadai. 
     
"Sehingga dengan pertimbangan seperti itu, maka Pemkab Bantul memandang bahwa jalan Cinomati perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan hal yang akan dilaksanakan adalah melakukan pelebaran jalan," katanya. 
     
Helmi mengatakan, ada tiga ruas jalan di wilayah Pleret -Dlingo yang masuk dalam perencanaan pelebaran jalan Pemkab, tetapi pekerjaan infrastruktur jalan itu akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah.
     
"Nah sampai saat ini kami belum bisa melakukan 100 persen sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, artinya kami harus pertimbangankan kemampuan keuangan daerah, dan kemampuan keuangan daerah kita terbatas," katanya.
       
Oleh sebab itu, lanjut dia, Pemkab akan melakukan pekerjaan pelebaran semua ruas jalan Cinomati melalui mekanisme pentahapan, yang pada tahun 2019, Pemda mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
       
"Kemudian dari keseluruhan angka itu separo diantaranya yakni sebesar Rp2miliar itu untuk kebutuhan perencanaan dan tindaklanjut dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait dengan pelaksanaan pembebasan lahan," katanya.
     
"Kemudian anggaran yang sebesar Rp2  miliar lagi untuk kegiatan perencanaan, penyiapan berbagai macam dokumen dan lain-lain. Proses tahapan (pelebaran jalan) seperti itu," katanya.