DIY cermati ulang dana keistimewaan untuk penanganan COVID-19

id Dana keistimewaan,penanganan dampak covid

DIY cermati ulang dana keistimewaan untuk penanganan COVID-19

Suasana kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta yang telah direvitalisasi (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan mencermati ulang alokasi penggunaan dana keistimewaan pada tahun anggaran 2020 sehingga bisa dimanfaatkan untuk mendanai program pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

“Tentunya, penggunaan dana keistimewaan ini harus pada kerangka penyelenggaraan urusan keistimewaan. Tidak mungkin digunakan untuk jaminan hidup, tetapi bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan dalam urusan keistimewaan,” kata Paniradya Pati DIY Beni Suharsono di Yogyakarta, Rabu.

Beni  memberikan contoh penggunaan dana keistimewaan untuk pemberdayaan ekonomi, yaitu membantu seniman-seniman di DIY agar tetap bisa berkiprah di tengah pandemi COVID-19, salah satunya melalui media daring.

“Pengalihan-pengalihan ini yang sedang kami lakukan. Istilahnya dilakukan penyesuaian terhadap kegiatan. Tidak langsung dihentikan,” katanya.

Pencermatan ulang terhadap alokasi penggunaan dana keistimewaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 yang diterbitkan pada 16 April.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut juga dinyatakan bahwa alokasi dana keistimewaan untuk DIY ditetapkan sebesar Rp1,32 triliun.

Meskipun demikian, lanjut Beni, untuk berbagai kegiatan yang sudah berjalan dan masuk proses lelang bisa dilanjutkan, terlebih untuk kegiatan yang sudah dimasukkan untuk pencairan termin pertama.

“Pencairan dana keistimewaan dilakukan bertahap. Untuk termin pertama sudah kami mintakan verifikasi pada 13 Maret,” katanya.

Dalam PMK Nomor 35 tersebut, juga dinyatakan bahwa penyaluran dana keistimewaan tahap kedua dan ketiga memperhitungkan penyaluran yang sudah dilakukan pada tahap pertama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana menyatakan, berbagai kegiatan fisik yang didanai menggunakan dana keistimewaan di Kota Yogyakarta untuk sementara masih tetap berjalan.

Sejumlah pekerjaan fisik yang didanai menggunakan dana keistimewaan pada tahun ini di antaranya, revitalisasi trotoar di Jalan Sudirman hingga kawasan Tugu dengan alokasi anggaran lebih dari Rp20 miliar, revitalisasi trotoar di Jalan KH Ahmad Dahlan, dan revitalisasi saluran air hujan di Jalan Kemasan Kotagede.

“Sosialisasi ke masyarakat tentang pekerjaan tersebut sudah dilakukan dan saat ini sudah masuk ke Bagian Layanan Pengadaan (BLP) untuk proses lelang,” katanya.

Meskipun demikian, Hari memahami jika pekerjaan-pekerjaan fisik tersebut nantinya harus ditunda karena adanya realokasi anggaran untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19.

“Kami tetap mencermati berbagai perkembangan karena perubahannya terjadi sangat cepat. Kami mengerti jika penanganan pandemi ini membutuhkan anggaran yang cukup besar,” katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024