Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan seorang artis perempuan berinisial VS yang diduga terlibat dalam prostitusi daring.
"Untuk saat ini, saya membenarkan ada penangkapan seseorang berinisial VS," kata Pandra saat dihubungj wartawan di Jakarta, Rabu.
Selain VS, Pandra berujar bahwa ada dua orang lainnya yang ditangkap. Kendati demikian pihaknya belum mengungkap inisial dua orang tersebut.
Dua orang itu diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," katanya.
Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandarlampung. Saat ini ketiganya masih menjalani periksaan polisi.
Berita Lainnya
Tiktok-Tokopedia membuka pasar lebih luas untuk UMKM Indonesia
Rabu, 24 April 2024 6:02 Wib
Blibli- EcoTouch kelola limbah fesyen di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 4:55 Wib
Citroen SUV 7-seater terbaru C3 Aircross SUV mengaspal di RI
Rabu, 24 April 2024 4:40 Wib
"Harta Tahta Raisa", film dokumenter menarik ditonton
Selasa, 23 April 2024 19:48 Wib
Gaya hidup kebaratan, kasus kanker di usia muda naik
Selasa, 23 April 2024 18:04 Wib
"Temurun" , film horor paling mengerikan
Selasa, 23 April 2024 15:08 Wib