PII memberi penjaminan Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo

id PII,Jalan tol,tol solo,tol yogyakarta,kulon progo

PII memberi penjaminan Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo

PII memberikan penjaminan terhadap proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo. (ANTARA/HO-PII)

Jakarta (ANTARA) - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan penjaminan terhadap proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo.

Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo dalam pernyataan di Jakarta, Kamis, mengatakan, penjaminan tersebut merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor. Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU di seluruh Indonesia.

"Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan konektivitas antar-wilayah dan daya saing ekonomi masyarakat di provinsi DIY dan Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi nasional," ujar Sutopo.

Pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur. Pembangunan infrastruktur turut berkontribusi dalam rangka upaya mengatasi dampak dari pandemi COVID-19, sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional.

Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo diharapkan memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar-wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara serta penghematan Biaya Opersional Kendaraan (BOK) & nilai waktu tempuh.

Skema kerja sama proyek jalan tol sepanjang 96,5 km itu adalah Design-Build-Finance-Operate-Maintain-Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 40 tahun sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Adapun tujuan dari dibangunnya proyek infrastruktur jalan tol ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas antara Solo, Yogyakarta, dan Kulon Progo, termasuk melayani akses Bandara NYIA Kulon Progo, di samping untuk meningkatkan pengembangan wilayah yang dilalui jalan tol dan menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah. Selain itu, manfaat tidak langsung proyek ini adalah peningkatan lapangan kerja dengan adanya pembangunan proyek.

Pembangunan Proyek Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo tersebut dinilai sangat krusial untuk daerah Yogyakarta dan Solo. Selain menekan biaya, pembangunan proyek infrastruktur juga turut merubah perilaku hidup maupun ekonomi masyarakat.

Dengan telah ditandatanganinya perjanjian tersebut, maka Kemenkeu melalui PT PII akan memberikan penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan pengembalian Dana Talangan Tanah (DTT), risiko keterlambatan penyesuaian tarif, risiko politik temporer dan risiko politik permanen.

Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek jalan tol tersebut.