KPU Bantul: Masa kampanye efektif Pilkada selama 70 hari

id KPU Bantul,pilkada,kampanye

KPU Bantul: Masa kampanye efektif Pilkada selama 70 hari

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa masa kampanye efektif bagi dua pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2020 selama 70 hari sejak tahapan tersebut dimulai pada 26 September.

"Di dalam tahapan, masa kampanye itu 71 hari mulai 26 September sampai 5 Desember, tapi karena ada peringatan hari besar Maulid Nabi pada pertengahan Oktober, maka hari itu tidak diperkenankan ada kampanye, sehingga waktu efektif untuk kampanye 70 hari," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat.

Menurut dia, selama 70 hari efektif masa kampanye pilkada itu, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan kedua paslon bupati dan wakil bupati Bantul yang sudah ditetapkan KPU dan kemudian melakukan pengundian nomor urut terhadap masing-masing paslon untuk keperluan kampanye.

"Kemarin sudah ada kesepahaman dengan kedua paslon baik nomor urut satu maupun nomor urut dua, bahwa kampanye khususnya pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas nanti kita akan bagi menjadi zonasi, nah zonasinya ada Bantul barat dan Bantul timur," katanya.

Namun, kata dia, kampanye dengan metode pertemuan dengan peserta terbatas tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk pencegahan penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

"Salah satu yang kemarin kita tegaskan untuk pertemuan tatap muka paling banyak dihadiri 50 orang, kemudian wajib untuk peserta yang hadir memakai masker, kemudian ada pengukuran suhu dan ada pengaturan jarak antarpeserta," katanya.

Dia mengatakan, untuk mengupayakan setiap tahapan pilkada terutama kampanye sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19, KPU bersama lembaga negara terkait telah mengadakan gerakan memasyarakatkan pemakaian masker dan jaga jarak untuk pilkada aman dan sehat.

Menurut dia, hal tersebut sesuai arahan dari pemerintah pusat, bahwa terdapat tiga hal substansi yang harus diupayakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, yaitu pilkada itu harus aman, lancar dan harus sehat.

"Hal ini yang kemudian menjadi komitmen para paslon, dan harapan saya komitmen ini jangan hanya bagi paslon saja, tapi harus menjadi komitmen partai politik, dan komitmen harus sampai dengan parpol pengusung," katanya.

Pilkada Bantul 9 Desember 2020 diikuti dua paslon, yaitu pasangan Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo yang diusung PKB, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat, dan pasangan Suharsono dengan Totok Sudarto yang diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, dan PPP.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024