Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 memprioritaskan pelaksanaan kampanye menggunakan media dalam jaringan atau virtual tanpa tatap muka langsung.
"Sebenarnya dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tersebut, pelaksanaan kampanye itu diprioritaskan dengan media daring (dalam jaringan)," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat.
Tahapan kampanye bagi paslon peserta Pilkada 2020 dimulai sejak 26 September sampai 5 Desember. Tahapan tersebut dimulai setelah lembaga penyelenggara pemilihan di daerah menetapkan paslon dan mengundi nomor urut masing-masing paslon pada 24 September.
Menurut dia, jika memang kemudian terdapat situasi tertentu misalnya ada beberapa tempat yang tidak bisa dijangkau sinyal internet ataupun situasi lapangan yang menyulitkan menerapkan kampanye daring, maka metode kampanye dengan luring (luar jaringan) masih diperkenankan.
"Salah satunya berbentuk pertemuan tatap muka peserta terbatas, ketika metode kampanye luring itu digunakan maka tetap harus menerapkan protokol kesehatan, salah satu yang kemarin kita tegaskan untuk pertemuan tatap muka paling banyak dihadiri 50 orang," katanya.
Selain itu, kata dia, dalam kampanye tatap muka para peserta yang hadir wajib untuk memakai masker kemudian ada pengukuran suhu tubuh saat hendak masuk tempat pertemuan dan ketika pelaksanaan harus ada pengaturan jarak antara peserta satu dengan lain.
Didik juga mengatakan, untuk kampanye metode rapat umum terbuka atau pentas seni atau pentas budaya kemudian konser tersebut dengan adanya Peraturan KPU yang terbaru tersebut sudah tidak diperbolehkan. Dalam peraturan sebelumnya kampanye metode ini sempat dibolehkan.
"Jadi tidak diperbolehkan yang sifatnya rapat umum, kemudian pentas-pentas, konser dan perlombaan. Yang diperkenankan didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi dengan media daring, kalau terpaksa harus luring metode pertemuan tatap muka terbatas tentu ada jumlah maksimal peserta," katanya.
Pilkada Bantul 9 Desember 2020 diikuti dua paslon, yaitu pasangan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo yang diusung PKB, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat, dan pasangan Suharsono-Totok Sudarto yang diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, dan PPP.
Berita Lainnya
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib