Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemain sinetron berinisial RR lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.
Meski demikian, Yusri belum memberikan rincian terkait penangkapan terhadap pemain sinetron itu.
Dia mengatakan pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2020.
"Besok kita konferensi pers," pungkasnya.
Berita Lainnya
Awas, peredaran narkoba cair dimasukkan botol sampo, polisi sukses membongkar
Senin, 25 Maret 2024 17:52 Wib
Polri: Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama masih di Thailand
Rabu, 13 Maret 2024 20:26 Wib
Polisi bekuk 26 pengedar narkoba saat gerebek Kampung Bahari
Minggu, 10 Maret 2024 13:14 Wib
Selundupkan kokain, Quincy Promes ditangkap di Dubai
Sabtu, 2 Maret 2024 8:37 Wib
BNNP DIY merazia narkoba di rumah indekos eksklusif
Minggu, 18 Februari 2024 14:36 Wib
Selundupkan kokain, pemain Ajax Amsterdam Quincy Promes dibui enam tahun penjara
Kamis, 15 Februari 2024 6:34 Wib
Polri-polisi Thailand sita aset gembong narkoba internasional Fredy Pratama
Jumat, 9 Februari 2024 15:52 Wib
Polda DIY ringkus 28 tersangka penyalahguna narkoba selama Januari
Selasa, 6 Februari 2024 18:52 Wib