Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga bulan ini menjaring lebih dari 2.000 konten hoaks seputar virus corona dan COVID-19 di Indonesia.
"WHO telah memunculkan suatu istilah baru, yakni infodemi. Infodemi menjadi masalah baru selain COVID-19 itu sendiri," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan, saat jumpar pers virtual "Strategi Komininfo Menangkal Hoaks COVID-19", Senin.
Data internal Kominfo menunjukkan sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar COVID-19 di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.
Kementerian mengidentifikasi terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, yang pertama berupa disinformasi, yakni informasi sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang sudah beredar.
Kedua, malinformasi yaitu info yang faktual, namun, dibuat untuk orang tertentu dengan tujuan tertentu.
Infodemi ketika berupa misinformasi, informasi yang diberikan tidak tepat, namun, tidak ada unsur kesengajaan.
Menurut Semuel, kementerian perlu meluruskan informasi yang beredar seputar COVID-19 agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"Kami perlu melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan berpendapat. Tapi, situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak meresahkan masyarakat," kata Semuel.
Dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, Semuel menjelaskan kementerian selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak.
Jika memang informasi tersebut, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi "stempel" hoaks terhadap konten tersebut.
Untuk mengatasi hoaks yang beredar, Kominfo menggunakan pendekatan literasi digital, yakni memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai ruang digital dan interaksi yang ada di dalamnya melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
"Tapi, kalau ada orang yang bertujuan membuat keonaran, akan berhubungan dengan polisi," kata Semuel.
Langkah hukum, menurut Semuel, akan diambil jika hoaks tersebut meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban.
Berita Lainnya
Ajudan: Rekaman suara mirip Jokowi terkait Ahmad Luthfi dipastikan hoaks
Selasa, 3 Desember 2024 9:12 Wib
Ketua Komisi III sebut isu adanya partai cokelat pada Pilkada 2024 hoaks
Sabtu, 30 November 2024 4:28 Wib
Bawaslu Sleman imbau masyarakat hentikan penyebaran hoaks dan kampanye ilegal
Selasa, 19 November 2024 12:31 Wib
Kemenkominfo siapkan satgas anti hoaks kawal informasi selama Pilkada 2024
Senin, 30 September 2024 15:13 Wib
BMKG tekankan isu akan ada gempa susulan lebih besar di Bandung hoaks
Rabu, 18 September 2024 14:28 Wib
Bawaslu Kulon Progo ajak masyarakat waspadai hoaks menjaga daulat rakyat
Sabtu, 14 September 2024 11:54 Wib
Informasi PKB mendukung Anies di Pilkada Jakarta 2024 hoaks
Rabu, 28 Agustus 2024 9:45 Wib
Azizah Salsha melaporkan akun penyebar hoaks dan fitnah ke Bareskrim Polri
Kamis, 22 Agustus 2024 7:32 Wib