Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung upaya peningkatan kualitas udara melalui bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan, termasuk di antaranya jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penghapusan BBM jenis Premium.
"Kami sangat mendukung. Bahkan Pemkab juga sudah melaksanakan Program Langit Biru sejak 2010," kata Sekretaris Bappeda Gunung Kidul Sri Agus Wahyono, pada acara seminar "online" yang diadakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sabtu.
Terkait upaya peningkatan udara bersih pada tahun ini, kata Sri Agus, Pemkab Gunung Kidul juga memiliki beberapa kebijakan, antara lain melarang hampir semua SPBU menjual Premium. "Jadi yang boleh dijual adalah BBM jenis Pertalite dan Pertamax," katanya.
"Kalau pun masih ada dua SPBU yang diperbolehkan menjual Premium, maka diizinkan pada waktu tertentu saja, yaitu pagi dan sore hari. Sedangkan untuk waktu di luar itu, kedua SPBU itu pun hanya boleh menjual BBM dengan oktan yang lebih tinggi," katanya.
Menurut dia, kedua SPBU itu masih diizinkan menjual Premium dalam waktu tertentu, karena BBM jenis tersebut masih dibutuhkan nelayan. "Mereka masih tergantung Premium, karena jika membeli Pertamax, tentu kesulitan dalam biaya operasional," katanya.
Sri Agus tidak menepis bahwa Pemkab Gunung Kidul akan mendorong jika ada kebijakan untuk penggunaan BBM dengan oktan lebih tinggi untuk meningkatkan kualitas udara. Termasuk tidak menutup kemungkinan, Pertalite sebagai BBM alternatif bagi nelayan.
Upaya tersebut bisa dipercepat jika dibarengi dengan penurunan harga Pertalite menjadi setara Premium. Paling tidak, dengan harga yang cukup mendekati.
"Marilah kita hilangkan Premium. Kita semua paling tidak menggunakan Pertalite, tetapi harganya hendaknya disamakan. Pekara nanti dinaikkan lagi tidak apa-apa, yang penting di awal ini, hendaknya harga disamakan," ujarnya.
Kalau hal itu dilakukan, menurut dia, tentu menggairahkan masyarakat, dan penurunan harga tersebut merupakan solusi paling relevan dan paling logis untuk kondisi faktual saat ini.
"Yang penting, jangan ada kebijakan 'bolak-balik' (tidak konsisten). Sekarang Premium tidak boleh, besok boleh. Itu sangat mengganggu kelangsungan SPBU," kata Sri Agus.
Pada acara yang sama, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menegaskan bahwa rencana penghapusan Premium merupakan kewenangan pemerintah. Upaya tersebut membutuhkan komitmen dan kesepakatan bersama.
"Teman-teman KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) berada di barisan paling depan. Tetapi, yang punya hajat kan tidak hanya KLHK, namun ada juga Kementerian ESDM," kata Komaidi.
Untuk itu solusinya adalah satu kata, satu perbuatan. Dalam hal ini pemerintah harus konsisten. Silakan jika Premium dihilangkan, tetapi harus disusun "roadmap" secara bertahap agar diterima masyarakat.
"Masyarakat kita ini masyarakat yang paternalistik. Masyarakat juga 'nerimo ing pandum'. Jika Premium tidak ada, dan hanya ada Pertalite, maka 'ngedumel' hanya 1-2 bulan. Setelah itu, kondisi berjalan normal karena mau tidak mau, harus menggunakan BBM," kata Komaidi.
Berita Lainnya
Pengelola wisata siapkan destinasi gaet wisatawan
Rabu, 17 April 2024 15:36 Wib
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Gunung Kidul gunakan Dimas Diajeng promosikan wisata
Rabu, 6 Maret 2024 9:08 Wib
PT PLN tanam 100.000 bibit di Gunung Kidul, DIY, untuk program biomassa
Rabu, 6 Maret 2024 6:05 Wib
BRIN: Atasi krisis pangan akibat iklim dengan mengotimalkan pangan lokal
Sabtu, 2 Maret 2024 9:26 Wib
Warga Gunung Kidul terdampak kekeringan, Pandawa Ganjar bawa bantuan air bersih
Minggu, 5 November 2023 14:27 Wib
DLH Gunungkidul menelusuri dugaan pencemaran limbah cair di Krakal
Minggu, 8 Oktober 2023 19:09 Wib
Mentan: Gunungkidul tidak perlu tetapkan KLB antraks
Kamis, 13 Juli 2023 21:04 Wib