99 warga binaan di DIY memperoleh remisi khusus Natal 2025

id remisi Natal,Yogyakarta,DIY,WBP

99 warga binaan di DIY memperoleh remisi khusus Natal 2025

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Kamis (25/12/2025). ANTARA/HO-Kanwil Ditjenpas DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 99 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal 2025, dengan tiga di antaranya langsung bebas.

"Selamat berkumpul dengan keluarga, momen ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY Lili saat penyerahan SK Remisi di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis.

Dari total 99 WBP penerima remisi tersebut, Lili mengatakan sebanyak 25 merupakan narapidana tindak pidana khusus yang terdiri atas 17 kasus narkotika dan 8 kasus korupsi.

Pemberian remisi, kata dia, merupakan bagian dari pembinaan WBP yang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dan rumah tahanan (rutan).

"Harapannya seluruh WBP bisa lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidananya kembali," kata dia.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan serentak di seluruh Lapas, LPKA, dan Rutan di DIY bersamaan dengan agenda pemerintah pusat pada perayaan Hari Raya Natal 2025

Ia mengatakan momen pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik.

"Kami titip pesan kepada WBP, selalu ingatkan agar mengikuti pembinaan dan terus berkelakuan baik, agar pada tahun berikutnya kembali meraih remisi," kata dia.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.