Pasien positif COVID-19 di Bantul bertambah 94 orang

id Tes usap COVID-19,Bantul

Pasien positif COVID-19 di Bantul bertambah 94 orang

Petugas kesehatan Dinkes Bantul melakukan tes usap COVID-19 (Foto stok ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir bertambah 94 orang, sehingga total kasus positif terpapar virus corona baru tersebut hingga Minggu (27/12) menjadi 2.830 orang.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi pada Minggu malam, menyebutkan penambahan kasus positif terbanyak dari Kecamatan Banguntapan 19 orang, disusul Kecamatan Pandak 15 orang, dan Kecamatan Bantul berjumlah 13 orang.



Selanjutnya dari Kecamatan Kasihan 11 orang, Piyungan tujuh orang, Pleret lima orang, Jetis lima orang, Sewon lima orang, Bambanglipuro empat orang, Sedayu empat orang, Kretek dua orang, Pajangan dua orang, sisanya dari Kecamatan Sanden dan Pundong masing-masing satu orang.

Meski terjadi lonjakan kasus positif, pasien konfirmasi COVID-19 yang sembuh bertambah 66 orang, berasal dari Kecamatan Banguntapan 19 orang, Kecamatan Bantul sembilan orang, Kecamatan Kasihan delapan orang, dan Kecamatan Kretek enam orang.

Selanjutnya dari Imogiri lima orang, Pundong tiga orang, Jetis tiga orang, Pleret tiga orang, dari Srandakan dua orang, Sanden dua orang, Dlingo dua orang, sisanya dari Kecamatan Pandak, Pajangan, Piyungan, dan Kecamatan Sedayu masing-masing satu orang.

Dengan demikian total angka kesembuhan dari infeksi COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga Minggu (27/12) sebanyak 2.280 orang.

Untuk kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal pada Minggu bertambah dua orang dari Kecamatan Jetis dan Banguntapan, sehingga totalnya menjadi 80 orang, pasien COVID-19 aktif yang masih menjalani isolasi dan perawatan saat ini berjumlah 470 orang.

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan dalam upaya mencegah kenaikan kasus COVID-19 selama libur akhir tahun, Pemkab telah menerbitkan Surat Edaran tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 selama liputan Natal dan menyambut Tahun Baru.



"Dalam edaran itu di antaranya bahwa Satgas baik dari level kabupaten, kecamatan dan kelurahan tidak mengeluarkan rekomendasi bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan perayaan Natal dan Tahun Baru serta kegiatan-kegiatan lain," katanya.

Menurut dia, masyarakat agar melaksanakan kegiatan perayaan liburan Natal dan menyambut Tahun Baru di rumah masing-masing bersama keluarga, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024