Kemendikbud diminta ikut tangani dugaan kasus PPDS Undip

id Kuasa hukum keluarga mahasiswi PPDS undip

Kemendikbud diminta ikut tangani dugaan kasus PPDS Undip

Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk ikut turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan di lembaga pendidikan tersebut.

"Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab," kata Misyal di Semarang, Kamis.

Dalam kasus dugaan perundungan yang dialami almarhumah AR, lanjut dia, terungkap sejumlah fakta.

Ia menyebut proses pendidikan di program dokter spesialis dilakukan oleh dokter senior yang mengakar juniornya.

Menurut dia, pihak keluarga memang belum berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pendidikan.

Namun, ia meyakini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan telah berkomunikasi terkait dengan kasus ini.

Ia menyebut kasus perundungan di dunia pendidikan pencetak dokter ini sebagai fenomena gunung es.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbud diminta ikut tangani dugaan perundungan di PPDS Undip
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024