Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.
Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.
Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.
Berita Lainnya
Konten kreator nistakan agama ditangkap polisi, ini kronologinya
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Ditangkap, pengendara arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
Tiga warga pembunuh Bripda OB di Dekai, Papua, ditangkap
Rabu, 17 April 2024 5:33 Wib
Delapan anggota OPM di Dekai ditangkap
Kamis, 11 April 2024 22:46 Wib
124 remaja konvoi di malam takbiran ditangkap polisi
Rabu, 10 April 2024 6:07 Wib
Usai warga Israel bersenpi ditangkap, keamanan Raja-PM Malaysia diperketat
Sabtu, 30 Maret 2024 6:42 Wib
Perang sarung, enam remaja ditangkap polisi
Jumat, 15 Maret 2024 2:38 Wib
Warga ditangkap Rusia, Pemerintah Korsel beri bantuan konsuler
Rabu, 13 Maret 2024 0:24 Wib