Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.
Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.
Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.
Berita Lainnya
Penjual anak kandung masih bayi Rp15 juta ditangkap polisi
Jumat, 4 Oktober 2024 22:02 Wib
Aktor Andrew Andika ditangkap polisi karena terkait sabu
Sabtu, 28 September 2024 15:03 Wib
Belasan remaja bersenjata tajam di Semarang ditangkap polisi
Senin, 16 September 2024 10:52 Wib
Diduga cabuli santri, guru ngaji di Sragen ditangkap polisi
Kamis, 12 September 2024 18:32 Wib
Liga Spanyol: Lakukan pelecehan seksual, penyerang Valencia ditangkap polisi
Rabu, 4 September 2024 5:39 Wib
Sebar video pornografi anak via Telegram, pelaku ditangkap
Minggu, 25 Agustus 2024 18:17 Wib
Sebar video asusila anak publik figur, dua pelaku ditangkap
Kamis, 1 Agustus 2024 6:50 Wib
Ketum PDIP Megawati omong kepada Hasto jangan takut jika ditangkap aparat
Rabu, 31 Juli 2024 10:10 Wib