Sleman (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman menyatakan kegagalan keluarga dalam melaksanakan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak dapat mengakibatkan anak berada dalam sejumlah kondisi rentan.
"Kondisi ini mengakibatkan anak sangat berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman Suci Iriani Sinuraya di Sleman, Selasa.
Menurut dia, kondisi tersebut menuntut negara hadir untuk membantu meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, membantu menguatkan kualitas keluarga dalam bentuk program pendidikan/pengasuhan, ketrampilan menjadi orang tua, ketrampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.
"Banyaknya permasalahan keluarga yang muncul bagaikan fenomena gunung es, permasalahan yang dapat diketahui hanya sebagian kecil dari puluhan ribu permasalahan yang ada," katanya.
Ia mengatakan, permasalahan keluarga dapat merugikan, menyengsarakan baik fisik maupun mental anak, orang tua maupun keluarga yang terkena. Contohnya, banyak anak korban perceraian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sangat berpengaruh terhadap pengasuhan yang sangat buruk.
Sejalan dengan hal tersebut maka sejak tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyediakan layanan untuk keluarga dalam suatu wadah yang disebut dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang berfungsi sebagai Layanan Satu Pintu Keluarga, Holistik Integratif Berbasis Hak Anak.
"Layanan ini untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orang tua/keluarga guna menunjang tumbuh kembang anak secara optimal," katanya.
Suci mengatakan, Puspaga Kabupaten Sleman diberi nama Puspaga Kesengsem (Pusat Pembelajaran Keluarga Sejahtera yang Sembada), memberi layanan Konsultasi, Konseling Pengasuhan Anak, Konseling Tumbuh Kembang Anak, Konseling Perkawinan, dan Layanan Informasi.
"Disamping melaksanakan layanan-layanan tersebut, Puspaga Kesengsem juga melaksanakan program edukasi sesuai kebutuhan masyarakat, dan program Kelas Parenting Puspaga," katanya.
Layanan Puspaga Kesengsem bisa diakses gratis oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Layanan bisa dilakukan secara luring maupun daring melalui jaringan Twitter:@puspaga_sleman, Instagram: @puspagakesengsem.sleman, Facebook: Puspaga Kesengsem Sleman, WhatsApp: 0852-3637-2181.
Layanan di Kantor Puspaga Kesengsem buka setiap hari Senin-Jumat, pukul 09.00-14.00 WIB. Layanan dilakukan oleh tenaga konselor yang sudah terlatih dan tenaga profesi Psikolog Klinis.
"Puspaga Kesengsem berkomitmen memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada keluarga, masyarakat tentang bagaimana mengasuh dan mendidik anak serta menjalankan fungsi kehidupan rumah tangga yang penuh dengan ketenangan, ketenteraman, dan penuh cinta kasih sayang, sehingga terbentuk Keluarga yang Ramah Anak," katanya.
Keberadaan Puspaga, kata dia, adalah salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui pembangunan Keluarga Ramah Anak.
"Saat keluarga, orang tua dan atau anak memerlukan tempat berkeluh kesah, maka segera kunjungi Puspaga Kesengsem sebagai tempat berbagi rasa dan menemukan solusi terbaik dari permasalahannya," katanya.
Selain Puspaga Kesengsem, saat ini di Kabupaten Sleman juga telah tersedia layanan Puspaga di tingkat kelurahan, yaitu Puspaga Peduli Kelurahan Margoagung, Seyegan, dan Puspaga Kelurahan Wedomartani, Ngemplak.*
Dinas: Kegagalan mengasuh akibatkan anak dalam kondisi rentan

Puspaga Kesengsem Kabupaten Sleman. (ANTARA/HO-Pemkab Sleman)