Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja setempat menertibkan puluhan tiang yang akan digunakan untuk jaringan kabel fiber optik namun belum mengantongi izin.
“Sesuai aturan, maka seluruh pemasangan infrastruktur pasif telekomunikasi harus memiliki izin. Karena tiang-tiang ini belum berizin, maka harus dicabut,” kata Kepala Bidang Persandian dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Haryanto di Yogyakarta, Jumat (21/1).
Sebanyak 30 tiang yang ditertibkan tersebut berlokasi di wilayah Rejowinangun dan Wirobrajan. Seluruhnya hanya berupa tiang dan belum ada sambungan kabel fiber optik sehingga penertiban tidak akan mengganggu layanan jaringan internet untuk pelanggan.
"Bagi pemilik tiang diminta untuk mengurus perizinannya terlebih dulu," katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan upaya tegas untuk memastikan seluruh kegiatan pemasangan kabel fiber optik harus mengantongi izin terlebih dulu.
Ketentuan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto mengatakan penertiban infrastruktur pasif telekomunikasi dilakukan untuk menjaga ketertiban kota dan memastikan keberadaan tiang terpasang rapi.
“Temuan pelanggaran ini membuktikan jika ada masyarakat yang belum memahami aturan dan tidak mengindahkan ketertiban Kota Yogyakarta,” katanya.
Ia berharap, seluruh pelaku usaha untuk mengurus berbagai perizinan yang diperlukan sehingga tidak merugikan masyarakat atau pelanggan yang membutuhkan kualitas jaringan internet yang baik.
“Tiang yang dicabut belum dilengkapi dengan kabel fiber optik sehingga memudahkan kami untuk menertibkannya. Jika sudah dilengkapi dengan kabel, maka pencabutan tiang akan otomatis berdampak pada layanan ke pelanggan,” katanya.
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta tata kabel fiber optik di sepanjang Jalan Malioboro
Kamis, 27 Oktober 2022 20:13 Wib
Indonesia-Portugal jajaki kerja sama kabel serat optik
Senin, 26 September 2022 4:40 Wib
Smartfren meluncurkan Fiber in the Air
Kamis, 22 Juli 2021 23:15 Wib
Penataan pedestrian Jalan Sudirman Yogyakarta sekaligus tata fiber optic
Selasa, 30 Maret 2021 10:54 Wib
DIY memasang jaringan fiber optik sepanjang 300 km di SMA/SMK dukung PJJ
Senin, 27 Juli 2020 15:39 Wib
Diskominfo Sleman : Pemasangan CCTV di kawasan rawan butuhkan jalur fiber optic
Minggu, 9 Februari 2020 11:53 Wib
DPUPKP Yogyakarta lakukan "ducting" FO tahap pertama di Jalan Sudirman
Senin, 9 Desember 2019 15:26 Wib
Yogyakarta siapkan kebijakan "ducting" bersama
Jumat, 8 Februari 2019 18:13 Wib