BGN ingatkan SPPG patuhi petunjuk teknis operasional dari pemerintah

id Badan Gizi Nasional, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,Makan Bergizi Gratis

BGN ingatkan SPPG patuhi petunjuk teknis operasional dari pemerintah

Relawan mencuci wadah Makan Bergizi Gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/3/2026). Presiden Prabowo Subianto menyatakan pembangunan SPPG dalam program MBG menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, dengan sekitar 30 ribu SPPG pada tahap puncak yang diproyeksikan menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja serta menggerakkan rantai pasok bahan pangan. ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) supaya mematuhi petunjuk teknis (juknis) operasional yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito ditemui setelah pembukaan dan peninjauan SPPG Sukoharjo 2 Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, menegaskan setiap SPPG yang kedapatan beroperasi tak sesuai juknis akan dijatuhi sanksi suspend atau pemberhentian sementara waktu.

"Kami dari BGN senantiasa berusaha untuk menegakkan juknis. Sebagaimana yang sudah saya sampaikan dalam sambutan jika ada SPPG yang tidak sesuai, perintah Presiden adalah suspend," kata Harjito.

Selama berlakunya masa penghentian sementara, BGN akan melakukan pengawasan terhadap SPPG dalam melaksanakan proses perbaikan yang mencakup kelengkapan fasilitas.

Kelengkapan fasilitas, lanjutnya, seperti tentang instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tata kelola limbah sampah dan sebagainya.

Ketika semua persyaratan itu sudah terpenuhi, SPPG terkait akan diizinkan untuk beroperasi kembali.

Khusus Kota Malang, kata Harjito, terdapat satu SPPG yang sempat dijatuhi sanksi penghentian operasional sementara waktu, karena menghidangkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dalam kondisi yang layak dikonsumsi.

"Namun, kami sudah melakukan pembinaan dan edukasi. Mudah-mudahan ke depannya di Kota Malang tidak ada kejadian serupa lagi. Secara umum, kondisi di Kota Malang sudah oke (baik)," ujarnya.

Mengenai evaluasi di Pulau Jawa, ia menyampaikan hasil tahapan tersebut menunjukkan bahwa rata-rata SPPG telah beroperasi sesuai juknis yang ada.

"Jawa Timur, Jawa Tengah maupun Jawa Barat, jumlah SPPG-nya cukup banyak, sekitar 11.000-an. Memang ada beberapa titik yang berada di luar jangkauan kami, misalnya di daerah pelosok atau perbatasan pantai yang terkadang sulit diakses," ucapnya.

BGN telah membuka saluran informasi di nomor 127 yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat menyampaikan laporan tentang segala temuan kualitas MBG dari SPPG. Selain itu, pelaporan bisa disampaikan kepada koordinator wilayah maupun koordinator di tingkat kecamatan.

Badan Gizi Nasional memastikan setiap laporan dari masyarakat yang masuk akan mendapatkan atensi dan tindak lanjut di lapangan.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan kedatangan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Hardjito untuk memastikan SPPG yang baru dibuka dan akan beroperasi sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Wahyu menyampaikan dari hasil peninjauan itu diketahui bahwa operasional SPPG Sukoharjo 2 Klojen sudah sesuai aturan, seperti sirkulasi pengolahan hingga tahap pengemasan makanan, saran pendukung, dan ketersediaan alat pembersih untuk bahan pangan dengan temperatur tertentu.

"(Pembagian tugas antar-petugas), jadi tidak boleh ada petugas (orang) yang bercampur," ucapnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BGN ingatkan SPPG patuhi petunjuk teknis operasional dari pemerintah

Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.