Logo Header Antaranews Jogja

Empat remaja pelaku tawuran dicokok polisi

Minggu, 7 Agustus 2022 09:34 WIB
Image Print
Empat remaja beserta dua bilah senjata tajam diamankan di Kantor Polresta Padang, pada Minggu (7/8) pagi. ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan empat remaja saat melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi tawuran serta balap liar pada malam minggu hingga Minggu pagi.

"Saat menggelar patroli untuk membubarkan aksi tawuran di beberapa lokasi, kami mengamankan empat remaja serta dua bilah senjata tajam dari sejumlah lokasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Minggu.

Ia mengatakan keempat remaja yang diamankan itu adalah R (16), Z (17), D (17), dan Bobby (20). Mereka beserta dua bilah senjata tajam jenis parang dan pisau langsung diamankan ke Kantor Polresta Padang.

Dedy membeberkan pada kegiatan malam itu pihaknya menyambangi sejumlah lokasi yang diduga akan terjadi tawuran, yakni Simpang Alai, Alang Laweh, dan kawasan Simpang Kalawi.

"Setiap menerima informasi dari masyarakat bahwa ada gerombolan remaja yang berkumpul-kumpul hendak melakukan tawuran, kami langsung menyambangi lokasi untuk membubarkan," jelasnya.

Saat petugas sampai di lokasi, gerombolan anak muda tersebut langsung. Bahkan beberapa di antaranya meninggalkan sepeda motor begitu saja di lokasi.

"Untuk empat remaja yang telah diamankan akan kami proses lebih lanjut, jika terbukti melakukan tindak pidana maka akan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.




Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026