Di dua lokasi, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

id Rekonstruksi duren tiga, tersangka ferdy sambo, saguling III, duren tiga, jakarta selatan, penembakan brigadir J

Di dua lokasi, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

Dokumentasi=Wartawan mengintip ke dalam rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dari luar pagar yang dipasangi garis polisi saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu (22/7/2022). Polri melaksanakan pra-rekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus tersebut untuk mendapatkan pembuktian secara ilmiah dan menjelaskan peristiwa yang terjadi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46 Jakarta.

"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
 
Seperti diketahui TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dari hasil penyidikan penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut.
 

Kemudian rumah di Duren Tiga No 46 merupakan rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
 
Lokasi tersebut merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
 
Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga.
 
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi.
 
Dedi menyebutkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
 
Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
 

 
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyidik akan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024