DKP Kulon Progo lepasliarkan ikan di Sungai Serang

id Kulon Progo,DKP Kulon Progo

DKP Kulon Progo lepasliarkan ikan di Sungai Serang

Sebanyak 13 pasangan pengantin di Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, melepaskan ikan di Sungai Serang Giripeni. ANTARA/HO-DKP Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Kantor Urusan Agama Kapanewon/Kecamatan Wates dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, DIY, melaksanakan pelepasliaran benih ikan tawes dan nilem di Sungai Serang Giripeni dalam rangka sedekah ikan pasangan pengantin untuk menjaga kelestarian alam.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Trenggono Trimulyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan kegiatan pelepasliaran benih ikan tersebut, diikuti 13 pasangan pengantin di Kecamatan Wates.

"Jenis benih ikan yang dilepasliarkan, yakni ikan tawes dan nilem sebanyak 1.850 ekor," kata Trenggono.

Ia mengatakan sedekah ikan pasangan pengantin ini dalam rangka menjaga dan melestarikan sumber daya perikanan perairan umum.

Selain itu, meningkatkan pelaku usaha penangkapan ikan serta jumlah produksi perikanan tangkap di perairan umum.

"Kalau bukan kita warga Kulon Progo siapa lagi, karena sumber daya perikanan merupakan titipan anak cucu kita, agar mereka mengetahui keanekaragaman jenis ikan yang ada di Kabupaten Kulon Progo," katanya.

Salah satu peserta pasangan pengantin, Doni Afitrisnadi mengungkapkan bahwa program Jaga KaliKu Sipatin merupakan program hebat untuk kelestarian sumber daya perikanan dan menunjukkan rasa bahagianya bisa mengikuti sedekah ikan pasangan pengantin, dengan melepaskan ikan di perairan umum.

"Kami berharap menjadi kebaikan dan berkah dalam menjalani kehidupan berumah tangganya, serasa mohon doa restu agar kegiatan akad nikahnya berjalan lancar sesuai harapan," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024