Jakarta (ANTARA) - Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan kasus pembajakan film 'Mencuri Raden Saleh' oleh beberapa situs web ke Polda Metro Jaya, Rabu.
"Kita datang ke sini karena ada pembajakan film. Beberapa website sudah kami laporkan terkait film 'Mencuri Raden Saleh'," kata kuasa hukum Visinema Pictures Muhammad Aris Marasabessy di Polda Metro Jaya, Rabu.
Aris menjelaskan pembajakan itu dilakukan dengan cara merekam film yang sedang tayang di bioskop.
Dia mengatakan ada tujuh situs web yang dilaporkan lantaran menayangkan film 'Mencuri Raden Saleh' hasil bajakan.
Meski demikian dia mengatakan timnya masih melakukan penelusuran mengenai apakah masih ada situs lain yang juga menayangkan film bajakan tersebut.
Lebih lanjut Aris mengatakan pihak Visinema Pictures sebagai rumah produksi film tersebut tentunya menderita kerugian materiel, namun belum merinci nominalnya.
"Pastinya banyak ya kerugian materielnya, cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi," ujar Aris.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Visinema Pictures laporkan pembajakan film Mencuri Raden Saleh
Berita Lainnya
28 orang dijadikan tersangka kasus judol yang libatkan oknum Komdigi
Senin, 25 November 2024 13:55 Wib
22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 5:24 Wib
Polisi sita Rp2,8 miliar lebih dari pelaku judol Kemendigi
Minggu, 10 November 2024 22:08 Wib
Pelaku penyanderaan anak melakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:04 Wib
Penjual anak kandung masih bayi Rp15 juta ditangkap polisi
Jumat, 4 Oktober 2024 22:02 Wib
Polisi jadwal ulang panggil pesohor Aaliyah Massaid, soal pencemaran nama baik
Kamis, 29 Agustus 2024 12:23 Wib
Ojol-kurir demo, polisi kerahkan 1.784 petugas
Kamis, 29 Agustus 2024 9:25 Wib
Polisi megerahkan 4.176 personel jaga demo di KPU-DPR RI
Senin, 26 Agustus 2024 13:49 Wib