Semarang (ANTARA) - Sepuluh anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah diadili dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang terduga pelaku pencurian yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Jaksa penuntut umum Meta Permatasari dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika petugas keamanan mendapat laporan dari salah satu keluarga pasien tentang keberadaan pelaku pencurian telepon seluler pada tanggal 27 Juli 2022.
Keluarga pasien tersebut menangkap dan menyerahkan korban kepada petugas keamanan untuk diproses lebih lanjut.
Korban yang merupakan terduga pelaku pencurian itu kemudian dibawa ke pos jaga keamanan untuk dimintai keterangan.
"Dalam pemeriksaan tersebut tangan korban diborgol sambil diinterogasi," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Setyo Yoga Siswantoro itu.
Saat diinterogasi, lanjut dia, korban ditampar, ditendang, bahkan disulut dengan rokok.
Kesepuluh terdakwa yang diadili dalam sidang yang digelar secara hibrida tersebut masing-masing Apilistyan Nurcahyo, Eko Widiyanto, Rifan Agus Riyanto, Gigih Setiawan, Andreas Widarno, Wisnu Firmansyah, Andi Kurniawan, Andari Laksono, Ahmad Rifai, dan Yuda Adiyat.
Berita Lainnya
Berseragam nuansa Jawa, Satpam Candi Borobudur
Jumat, 29 Desember 2023 6:47 Wib
Pagi ini Polri mengenalkan seragam baru satpam
Rabu, 2 Februari 2022 10:27 Wib
Polri masih kaji perubahan warna Seragam Satpam
Kamis, 13 Januari 2022 14:45 Wib
Sultan HB X mengusulkan tugas Satpam mencakup pengamanan siber perusahaan
Jumat, 12 November 2021 20:53 Wib
Harun Masiku diketahui sempat berikan tas ke satpam PDIP usai OTT KPK
Kamis, 11 Juni 2020 16:44 Wib
Satpam perumahan menangkan undian mobil Bank Jogja
Jumat, 16 November 2018 12:54 Wib
Pemuda terdampak Bandara diberikan pendidikan satpam
Kamis, 13 Juli 2017 22:07 Wib
Polisi tembak oknum satpam pelaku sejumlah perampasan
Kamis, 22 Oktober 2015 18:02 Wib