Terduga pembunuh kucing di Matraman diperiksa polisi

id kucing jakarta

Terduga pembunuh kucing di Matraman diperiksa polisi

Warga Jakarta dan hewan peliharaan kucing di dekat Kantor Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Matraman, Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembunuh kucing di Jalan Kayu Manis III, pada Minggu (6/11). 

Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Sutrisno di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya telah menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuh kucing tersebut.

"Sementara masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini sedang didalami, dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan oleh tim I penyidik," kata Sutrisno. 

Sutrisno menambahkan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah seorang warga melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Matraman.

Dia mengatakan terduga pelaku itu kemudian langsung mendatangi Polsek Matraman didampingi Ketua RT setempat untuk memberi keterangan terkait kejadian tersebut.

"Informasi dari penyidik yang bersangkutan hadir kooperatif," ujar Sutrisno.

Sebelumnya, warga merekam perbuatan keji pelaku yang membunuh seekor kucing di Jalan Kayu Manis III dengan menggunakan batu, pada Minggu (6/11).

Rekaman video itu kemudian viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari pecinta hewan.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terduga pelaku pembunuh kucing di Matraman diperiksa polisi