Semarang (ANTARA) - Seorang pria berinisial N (64) di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga aniaya kucing hingga tewas, kemudian dagingnya dikonsumsi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
"Tersangka mengakui telah mengonsumsi daging kucing sejak 3 tahun lalu," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Semarang, Kamis.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku memukul kucing yang ditemuinya dalam kondisi tidur, kemudian dipukul dengan gagang sabit. Pelaku lantas memotong dan merebus daging kucing sebelum mengonsumsinya.
Adapun alasan pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, itu nekat mengonsumsi daging kucing, menurut dia, karena menganggap daging itu rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan untuk memasak daging kucing serta sejumlah potongan tulang yang berasal dari kucing tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.
Terhadap tersangka, kata dia, tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
Ia menambahkan bahwa penyidik juga masih berkoordinasi untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Berita Lainnya
Susu ikan bisa jadi alternatif anak tak suka daging ikan
Jumat, 13 September 2024 13:05 Wib
Pemerintah pacu produksi daging dukung program makan bergizi gratis di tanah air
Selasa, 27 Agustus 2024 12:33 Wib
Konsumsi sayur mengatasi kelebihan asupan lemak, saran ahli
Rabu, 19 Juni 2024 4:55 Wib
Ini batas aman santap daging hindari darah tinggi
Selasa, 18 Juni 2024 10:48 Wib
Makan daging kambing tak dongkrak risiko hipertensi, ini kata sang ahli
Selasa, 18 Juni 2024 7:50 Wib
Peneliti BRIN beri cara tangani daging kurban
Selasa, 18 Juni 2024 7:25 Wib
Ternyata perempuan hanya boleh konsumsi 3 potong daging kambing
Senin, 17 Juni 2024 11:01 Wib
Hilangkan roma menyengat daging kambing, ini caranya
Minggu, 16 Juni 2024 21:36 Wib