Densus 88 Antiteror ciduk tiga teroris JI

id terorisme lampung, kelompok teroris JI, jamaah islamiyah, mabes polri, densus 88 antiteror, karopenmas humas polri, Komb

Densus 88 Antiteror ciduk tiga teroris JI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polda Lampung menangkap tiga terduga tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.

"Penangkapan selama periode 9 sampai 11 November 2022, Polda Lampung sudah menangkap tiga orang berinisial TW, AB, dan JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat.

Ramadhan merinci peran-peran ketiga tersangka. Tersangka TY berperan sebagai koordinator di wilayah Lampung dan bagian dari struktur hikmat kodimah barat JI, wakil ketua FKPP JI Lampung periode tahun 2015 sampai 2020.

"TY perannya memiliki satu pucuk senjata api rakitan dan 430 butir amunisi dari tersangka JD. Kemudian tahun 2019 TY bersama dengan JD memesan senjata api rakitan laras panjang," ungkap Ramadhan.
 

Kemudian peran tersangka AB sebagai pengganti koordinator JI Lampung setelah ditangkapnya TY. Menerima satu pucuk senjata jenis PCP weapon training di Lampung.

"AB melakukan pertemuan di Balako di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di Lampung untuk aksi 'jihad' global di Suriah," tuturnya.

Sedangkan tersangka JD merupakan jamaah halaqoh binaan tersangka TY angkatan keempat tahun 2018 sampai degan 2020.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri tangkap 3 teroris di Lampung

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024