Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pelaku duel polisi yang terjadi di SPN Polda Riau untuk ditindak tegas dan dijatuhi sanksi etik dan pidana.
"Kepala pelaku perlu diberikan sanksi yang tegas dan berat, etik maupun pidana," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto kepada ANTARA dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Seorang polisi bernama Briptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau, tewas setelah ditikam oleh rekannya sesama polisi, usai perkelahian yang terjadi pada Selasa (20/12).
Menurut Benny, pihaknya telah mendapatkan informasi serta laporan terkait insiden tersebut. Ia pun menyayangkan terjadinya kasus yang dapat merusak citra Polri.
"Kompolnas menyayangkan kejadian tersebut karena merusak citra Polri," ujarnya.
Benny juga mengatakan kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan diusut oleh Polda Riau. Kapolri Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal membentuk tim untuk mengusut, serta mengungkap latar belakang kejadian.
"Saya mendengar bahwa Kapolda akan membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut dan mengungkap latar belakang atau akar masalahnya," ucap Benny.
Diberitakan sebelumnya, Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau ditikam rekan kerjanya Bripka WF setelah keduanya sempat terlibat cekcok.
Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tidak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dengan alasan sedang bertugas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas minta pelaku duel polisi di Riau dijatuhi sanksi tegas