
Kapal kayu muat 28 warga Rohingya

Medan (ANTARA) - Personel Satuan Polairud Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, menangkap satu unit kapal kayu mengangkut 28 warga Rohingya yang masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, dalam keterangannya diterima di Medan, Selasa, mengatakan personel Satpolairud Polres Tanjungbalai saat itu memang sedang melaksanakan tugas patroli di perairan wilayah Polres Tanjungbalai.
Pada saat itu, petugas patroli melihat ada kapal kayu sedang berlayar dan mencurigakan.
"Kemudian petugas Patroli Sat Polairud Tanjung Balai melakukan pengejaran kapal tersebut. Di perairan Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, kapal kayu tersebut dihentikan, kemudian petugas patroli Aiptu Sarianto melakukan pemeriksaan kapal," ucapnya.
Ahmad menyebutkan, dari hasil pemeriksaan kapal tersebut, ditemukan dalam palka kapal ada orang asing sebanyak 28 orang. Menurut nakhoda kapal Khairul Umam bahwa orang asing tersebut adalah warga Myanmar yang hendak ke Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Selanjutnya petugas memeriksa dokumen kapal kayu dan orang tersebut.Saat itu nakhoda kapal Khairul mengaku tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen orang asing tersebut," katanya.
Ia mengatakan, memerintahkan Aiptu Sarianto untuk memutar haluan kapal tersebut menuju Kantor Sat Polarud Polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
