DPRD Yogyakarta mendorong radio pasar jadi alternatif tambah PAD

id radio pasar,yogyakarta,komersial,pasar beringharjo

DPRD Yogyakarta mendorong radio pasar jadi alternatif tambah PAD

Dokumentasi - Suasana di Pasar Beringharjo Yogyakarta menjelang libur Lebaran 2022 (22/4/2022) (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - DPRD Kota Yogyakarta mendorong pemerintah daerah setempat untuk memperbaiki pengelolaan radio pasar karena memiliki potensi untuk menjadi sumber alternatif menambah pendapatan asli daerah.

“Selain tetap menjalankan fungsi utamanya untuk pelayanan publik, kami mendorong ada peningkatan komersialisasi untuk radio pasar sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD),” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, pengelolaan sisi komersial dari radio pasar masih belum optimal karena baru mampu menyumbang pendapatan sekitar Rp6 juta per tahun melalui slot ikan.

“Nilai pendapatan tersebut masih tergolong kecil tetapi saya yakin, masih ada potensi komersial yang bisa ditingkatkan karena radio ini bisa menjadi sumber informasi di seluruh pasar tradisional,” katanya.

Salah satu upaya untuk mendukung komersialisasi radio pasar adalah dengan merambah layanan digital sehingga mampu menjangkau pendengar yang lebih luas ke seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo mengatakan berencana memperluas jangkauan siaran radio pasar yang saat ini baru bisa dinikmati di Pasar Beringharjo.

“Saat ini, siaran radio pasar masih memanfaatkan kabel yang disiarkan langsung melalui ratusan pengeras suara di Pasar Beringharjo. Nantinya, akan kami upayakan dengan sistem streaming,” katanya.

Selama ini, siaran radio pasar lebih diutamakan untuk pemberian informasi kepada pedagang, layanan promosi bagi pedagang, dan juga dari sisi hiburan.

“Sejalan dengan meningkatnya potensi pasar, maka kami pun akan dampingi dengan optimalisasi fungsi radio pasar. Untuk pengembangan ke depan, kami akan kaji bersama dengan instansi terkait yang berwenang,” katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024