Bupati Kustini resmikan BUMD Bank Sleman Syariah

id Bank Syariah Sleman ,Bupati Sleman ,BPR Bank Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Bupati Kustini resmikan BUMD Bank Sleman Syariah

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan PT Bank Perkresitan Rakyat (BPR) Syariah Sleman atau Bank Sleman Syariah di kantor baru Bank Sleman Syariah di Jalan Parasamya, Kabupaten Sleman, Rabu (11/1/2023). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo meresmikan PT Bank Perkresitan Rakyat (BPR) Syariah Sleman atau disebut Bank Sleman Syariah di kantor baru Bank Sleman Syariah di Jalan Parasamya, Kabupaten Sleman, Rabu.

Kustini mengatakan, Bank Sleman Syariah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang yang terus meningkat dalam memanfaatkan jasa perbankan syariah.

"Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dan jajaran PT BPR Sleman Syariah atas pembukaan PT BPR Sleman Syariah. Saya berharap seluruh jajaran sudah mempersiapkan pelayanan perbankan terbaik bagi masyarakat utamanya dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dengan menerapkan prinsip syariah," katanya.

Baca juga: Bupati Sleman: Padat karya produktif memanfaatkan sumber daya lokal

Ia mengatakan, diharapkan PT BPR Sleman Syariah dapat secara aktif mendukung kebijakan Pemkab Sleman dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor UMKM di Sleman melalui berbagai layanan perbankan syariah yang sesuai.

Direktur Utama Bank Sleman Syariah, Sehat Santosa mengatakan Bank Sleman Syariah merupakan BUMD Pemerintah Kabupaten Sleman yang didirikan berdasarkan Perda Nomor 21 tahun 2019 tentang PT BPR Syariah Sleman (Perseroda).

"Bank Sleman Syariah memiliki produk penghimpunan dana berupa tabungan wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah," katanya.

Menurut dia, untuk produk penyaluran dana, Bank Sleman Syariah memberikan layanan berupa pembiayaan murabahah, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, dan pembiayaan multijasa.

"Tentunya program tersebut dapat diakses oleh semua pihak, baik instansi maupun masyarakat," katanya.

Ia berharap, Bank Sleman Syariah mampu bersinergi dengan Pemda Sleman, pelaku usaha dan masyarakat serta lembaga keuangan syariah lainnya.

"Sehingga diharapkan dapat memaksimalkan peranan dalam pengelolaan dana dan penyaluran dana demi kepentingan masyarakat dalam bentuk pembiayaan yang produktif," katanya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Jimmy Parjiman mengatakan, dengan pemberian izin terhadap PT BPR Sleman Syariah ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sabaik-baiknya untuk pengembangan ekonomi syariah di wilayah Kabupaten Sleman yang memiliki potensi besar.

"Kami lihat potensi di Kabupaten Sleman cukup besar ekonomi syariahnya, baik itu industri halal maupun lembaga keuangan syariah, ini bisa kita lakukan kolaborasi dan sinergi. Sehingga nanti pengembangan terhadap ekonomi syariah akan segera bisa diwujudkan," katanya.

Baca juga: Sleman alokasikan anggaran Rp7 miliar untuk pemberdayaan lansia

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024