Sleman salurkan ganti rugi ternak terdampak PMK Rp3,4 miliar

id Bantuan ternak PmK,Ternak terdampak PMK ,Ganti rugi ternak ,DP3 Kabupaten Sleman ,Bupati Sleman ,Kabupaten Sleman ,Slema

Sleman salurkan ganti rugi ternak terdampak PMK Rp3,4 miliar

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3)Sleman Suparmono menyerahkan bantuan ganti rugi kepada pemilik ternak terdampak PMK di Aula DP3 Sleman, Kamis (16/2/2023). ANTARA/HO-DP3 Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyalurkan bantuan ganti rugi ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap ketiga senilai total Rp3,4 miliar.

Penyaluran ganti rugi ternak terdampak PMK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Kamis.

"Hari ini kami serahkan bantuan ganti rugi kepada 307 peternak dari 16 kapanewon (kecamatan). Total yang diberikan tadi sekitar Rp3,453 miliar," kata Kustini.

Dalam kesempatan tersebut Kustini kembali mengingatkan kepada peternak agar menggunakan uang ganti rugi tersebut untuk membeli bibit ternak sapi atau kambing untuk memulihkan kembali populasi atau jumlah ternak di Kabupaten Sleman serta meningkatkan usaha di sektor peternakan.

"Yang kemarin sapi atau kambingnya jadi korban, dibelikan sapi atau kambing lagi. Dirawat lagi dan semoga pertumbuhannya lebih bagus dari kemarin," katanya.

Menurut dia, bantuan tahap ketiga ini merupakan bantuan yang terakhir untuk peternak terdampak PMK di Kabupaten Sleman.

Ia juga meminta para peternak meningkatkan kebersihan kandang dan ternak agar terhindar dari berbagai penyakit.

"Kami imbau semua peternak agar ditingkatkan lagi pemeliharaan ternaknya, kebersihan kendang, pemberian pakan yang mencukupi mengingat serangan berbagai penyakit ini mulai menular. Apalagi penyakit PMK ini belum selesai. Sekarang sudah menyebar lagi penyakit LSD. Intinya kita perlu kewaspadaan bersama," katanya.

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan penerima bantuan ganti rugi PMK tahap dua ini sebanyak 307 peternak dengan rincian 344 ekor sapi dan sembilan ekor domba atau kambing.

Mereka adalah peternak yang telah masuk dalam data di iSIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional) pada 4 Agustus sampai 20 Desember 2022.

"Bantuan ganti rugi PMK ini dalam bentuk uang tunai dan diberikan kepada peternak melalui buku rekening. Besaran bantuan masih sama seperti tahap pertama yakni Rp10 juta satu ekor sapi dan Rp1.5 juta untuk satu ekor kambing atau domba," katanya.

Suparmono mengatakan total pemberian ganti rugi PMK di Sleman dalam tiga tahap mencapai 551 peternak dengan rincian 633 ekor sapi dan 21 kambing atau domba.

"Total bantuan yang telah diberikan mencapai Rp6,361miliar lebih," katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024