Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta menyita harta kekayaan lainnya PT Putra Surya Perkasa Intiutama (PT PSPI).
Aset-aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 217 m2 sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 7615 atas nama Bong Djun Ngian di Jalan Kelapa Sawit III Blok CC/26, Jakarta, dan sebidang tanah seluas 586 m2 sebagaimana SHM Nomor 3675 atas nama Henry Wijaya di Jalan Sanur Elok Nomor 9, Jakarta.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan bidang tanah tersebut merupakan harta kekayaan lain yang disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT PSPI terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sebesar Rp80,59 miliar, sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.
Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 224 PK/PDT/2009 tanggal 30 September 2009, antara lain menyatakan para tergugat telah ingkar janji atau wanprestasi yang merugikan penggugat (Badan Penyehatan Perbankan Nasional/BPPN), serta menghukum para tergugat secara sendiri-sendiri maupun secara tanggung renteng membayar kepada penggugat uang secara tunai.
Tergugat yakni PT PSPI, PT Putra Swadana Perkasa, Trijono Gondokusumo (Direktur Utama PT PSPI), Dwiyanto Gondokusumo (Wakil Direktur Utama PT PSPI), Eddy Yunadi (Direktur PT PSPI), Henry Wijaya (Direktur PT PSPI), serta Murniaty Kartono (Direktur PT PSPI).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas BLBI sita harta kekayaan lain PT Putra Surya Perkasa Intiutama
Berita Lainnya
Baca, Presenter Brigita Manohara diperiksa KPK
Minggu, 11 Juni 2023 6:11 Wib
Debitur BLBI tak lunasi utang dihukum berat, ancam Mahfud
Rabu, 7 Juni 2023 5:40 Wib
Satgas BLBI sita aset Lucky Star Navigation Corporation
Senin, 22 Mei 2023 7:02 Wib
Ini sembilan rekomendasi kasus BLBI dari DPD RI
Selasa, 11 Oktober 2022 18:28 Wib
Aset obligor Trijono Gondokusumo disita
Senin, 10 Oktober 2022 23:17 Wib
Hardjuno: Hapus pembayaran bunga obligasi rekap BLBI
Senin, 3 Oktober 2022 23:22 Wib
Ketua Pansus BLBI DPD sarankan Fadel Muhammad fokus masalah utang BLBI Bank Intan
Rabu, 24 Agustus 2022 23:07 Wib
Satgas BLBI nenyita 124 hektare lahan Tommy Soeharto di Karawang
Jumat, 5 November 2021 12:53 Wib