Uang peredaran narkoba untuk kotestasi 2024 belum ditemukan

id dana narkoba, kontestasi pemilu 2024, mabes polri, dittipid narkoba,bareskrim polri, wadir narkoba bareskrim, kombes jay

Uang peredaran narkoba untuk kotestasi 2024 belum ditemukan

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol. Jayadi. ANTARA/Laily Rahmawa

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan jajaran melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba mengalir dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Kombes Pol. Jayadi di Jakarta mengatakan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan belum ada indikasi tersebut ditemukan.

"Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi lakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. (Hasilnya) belum ada,” kata Jayadi.

Pemetaan dan antisipasi ini kata Jayadi dilakukan bukan kali ini saja, tapi pada pemilu-pemilu sebelumnya juga dilakukan. Upaya ini dilakukan, tidak hanya mengantisipasi aliran dana narkoba mengalir pada Pemilu 2024, termasuk juga para calon legislatif yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
 

Jika ditemukan, kata dia, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. “Ya pasti diproses,” katanya.

Jayadi meluruskan pemberitaan terkait indikasi aliran dana narkoba mengalir untuk kontestasi Pemilu 2024.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim belum temukan uang peredaran narkoba untuk kotestasi pemilu

 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024