Sakit hati diputus, sebar video kekasih tak berpakaian

id Siber Polda Sumsel,penyebar video bugil,mahasiswi Palembang

Sakit hati diputus, sebar video kekasih tak berpakaian

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan AKBP Putu Yudha mengintrogasi tersangka ATM (20), pelaku penyebaran video mahasiswi tak berbusana, di Palembang, Selasa (6/6/2023). ANTARA/M Riezko Bima Elko P.

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap ATM (20), pelaku kasus dugaan penyebaran video seorang perempuan tanpa busana, NRT, mahasiswi salah satu universitas swasta di Kota Palembang.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha, di Palembang, Selasa, mengatakan pria berinisial ATM, warga DKI Jakarta, ditangkap oleh tim unit 1 Subdit V Siber yang melakukan penjegalan di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Selasa (6/6) pagi.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polda Sumsel,” kata Yudha didampingi Kepala Subdit V Siber AKBP Fitrianti.

Dia menjelaskan, ATM yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku nekad menyebarkan video mahasiswi berinisial NRT itu lantaran pelaku tidak menerima hubungan asmara mereka diputuskan.


 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024