Jateng marak TPPO, polisi bongkar 26 kasus

id Wakapolda jateng,pmi ilgal,tppo,pekerja migran indonesia

Jateng marak TPPO, polisi bongkar 26 kasus

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji (kanan) menjelaskan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Jawa Tengah pada beberapa waktu terakhir saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Senin (12/6/2023). ANTARA/ I.C.Senjaya.

Semarang (ANTARA) - Kepolisian mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji di Semarang, Senin, mengatakan 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.

"Jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani itu mencapai 1.305 orang," kata Ketua Satgas TPPO Polda Jawa Tengah itu.

Dari jumlah korban sebanyak itu, lanjut dia, 1.137 orang sudah sempat diberangkatkan ke luar negeri seperti di wilayah Eropa, Amerika, dan berbagai negara di Asia.

Sementara sisanya, kata dia, belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.

Adapun puluhan tersangka yang sudah ditetapkan itu, menurut dia, terdiri atas perusahaan dan perorangan.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap 26 kasus TPPO di wilayah Jateng
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024