Polda DIY mengajak masyarakat antisipasi kejahatan laten narkoba

id Wakapolda DIY,Jumat Curhat Polda ,Peran masyarakat antisipasi narkoba

Polda DIY mengajak masyarakat antisipasi kejahatan laten narkoba

Wakapolda DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso dalam kegiatan Jumat Curhat Polda di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (24/11/2023) (ANTARA/HO-Humas Polres Bantul)

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengajak masyarakat bersama sama dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat mengantisipasi kejahatan laten penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Wakapolda DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso, dalam keterangannya pada kegiatan Jumat Curhat Polda DIY di Laguna Pantai Depok, Kabupaten Bantul, Jumat, mengatakan selain narkoba, kejahatan laten terorisme atau radikalisme dan kejahatan dengan telepon genggam juga harus diantisipasi.

"Tiga bahaya itu harus kita antisipasi bersama-sama dan itu tidak bisa hanya polisi yang menegakkan, tapi juga dari aparat pemerintah daerah, TNI, dan tentunya warga masyarakat," kata Slamet.

Dia mencontohkan saat pengungkapan kasus narkoba dengan modus penjualan cairan Happy Water dan keripik pisang di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, beberapa waktu lalu, juga tidak lepas dari keterlibatan masyarakat.

"Itu (pengungkapan narkoba) juga bantuan dari masyarakat sekitar yang menginformasikan, sehingga bisa kami tangani, kami bisa cegah supaya tidak meluas," jelasnya.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan Jumat Curhat merupakan kegiatan untuk menampung saran dan masukan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dan dicarikan solusi bersama.

Apalagi, Yogyakarta merupakan kota pelajar yang terkenal dengan pariwisata dan budayanya.

"Tentunya, semua ini harus kita kelola dengan baik. Para pelajar, para wisatawan bisa merasa aman dan nyaman, sehingga pada saat mereka pulang, mereka bisa gethok tular kepada teman-temannya," kata Slamet.

Terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Yogyakarta, Slamet menjelaskan dari hasil evaluasi Polda DIY ditemukan kejahatan paling banyak terjadi adalah kasus penipuan, baik luring maupun daring.

Dalam tindak kejahatan penipuan itu, lanjut Slamet, kaum perempuan sering menjadi korban karena tergiur dengan iming-iming hadiah atau diskon.

"Ditambah lagi, warga Bantul yang dikenal dengan keramahtamahannya terbuka, menerima; sehingga kita kurang ada rasa curiga bahwa terhadap orang yang akan berbuat tidak baik terhadap kita," katanya.

Polda DIY juga mendapat keluhan dari warga terkait masih adanya kejahatan jalanan yang sangat meresahkan, terutama ketika melakukan aktivitas di malam hari. Polda DIY beserta jajaran polres telah menindaklanjuti kasus tersebut.

"Data terakhir, dari hasil analisis dan evaluasi kami, kasus kejahatan jalanan sudah menurun drastis. Akan kami kurangi terus hingga Yogyakarta betul-betul aman, sehingga warga bisa keluar kapan pun dengan aman dan tidak was-was," katanya.

Dia juga berharap peran orang tua ikut mendukung pemberantasan kejahatan jalanan supaya anak-anak mereka tidak menjadi korban maupun pelaku.

"Jangan sampai anaknya pergi ke mana orang tua tidak tahu," ujar Slamet.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024