Pertemuan LGBT di Jakarta harus dilarang, tegas MUI

id LGBT,Lesbian,Gay,MUI

Pertemuan LGBT di Jakarta harus dilarang, tegas MUI

Ilustasi - Sejumlah warga dan alim ulama melakukan aksi penolakan keberadaan LGBT di depan Masjid Al Ishlah, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp)

Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah untuk melarang pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN di Jakarta yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Kalau benar aktivis LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu diperkenankan, maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi," ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Sebelumnya beredar informasi dari akun Instagram @aseansogiecaucus yang akan menggelar acara komunitas LGBT se-ASEAN. Kegiatan tersebut rencananya akan digelar pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Namun tidak lama kemudian informasi tersebut telah dihapus oleh akun tersebut.

Anwar mengatakan pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama.

LGBT, kata Anwar, bertentangan dengan enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentoleransi praktik LGBT. MUI mengingatkan pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," kata dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki informasi mengenai adanya pertemuan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) se-ASEAN yang rencananya akan diselenggarakan di Jakarta.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI ingatkan pemerintah untuk larang pertemuan LGBT
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024