Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berharap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (24/7) dalam penanganan perkara dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
"Kalau saya lihat di media, beliau ada kesanggupan untuk hadir, undangan sudah kita layangkan hari Kamis kemarin, mudah-mudahan undangan sudah diterima dan hari Senin beliau bisa hadir. Harapan kita semua, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat pada hukum," kata Ketut di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta pada Sabtu.
Sebelumnya pada Selasa (18/7), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tidak jadi memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penanganan dugaan korupsi CPO.
Namun Ketut menyebut ia belum mengetahui Airlangga dimintai keterangan untuk penangan kasus lainnya.
"Saya belum mendengar kalau beliau sampai ke saksi jadi kasus BTS ya, sampai saat ini dari tim penyidik belum ada informasi mengenai hal itu, kalau ke depannya mungkin ada panggilan, kita akan sampaikan, sampai saat ini belum ada," tambah Ketut.
Diketahui ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapuspenkum harap Airlangga Hartarto penuhi panggilan pemeriksaan
Berita Lainnya
Ribuan penumpang pesawat terdampak semburan abu vulkanik Gunung Ruang, Sulut
Rabu, 1 Mei 2024 19:19 Wib
Mitra Bukalapak ajak pemilik warung makin melek digital lewat program mentorship
Rabu, 1 Mei 2024 16:12 Wib
Akibat aktivitas sesar Garut, munculkan getaran gempa di Bandung, Jabar
Rabu, 1 Mei 2024 16:00 Wib
Kasus mayat di koper, pembunuh sempat masuk hotel bersama
Rabu, 1 Mei 2024 15:55 Wib
OPM membakar gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya
Rabu, 1 Mei 2024 15:46 Wib
KN SAR Bima Sena mengevakuasi 109 korban erupsi Gunung Ruang, Sulut
Rabu, 1 Mei 2024 15:38 Wib