
Berkat pajak, 98 juta warga dapat pelayanan kesehatan gratis

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan sebanyak 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan gratis atau tanpa membayar melalui BPJS Kesehatan yang merupakan subsidi sosial hasil dari pungutan pajak.
“Lebih dari 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar. Itu tidak berarti tidak membayar tapi membayar adalah negara melalui penerimaan pajak,” kata Menkeu Sri Mulyani saat acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Jakarta, Minggu.
Sri Mulyani menekankan uang pajak yang dikumpulkan dari masyarakat tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur, namun juga dituangkan dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial.
Selain digunakan untuk subsidi pembayaran kesehatan masyarakat yang tidak mampu, manfaat pajak juga dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat seperti LPG 3 kg, biaya listrik hingga bahan bakar minyak.
“LPG 3 kg itu adalah uang pajak yaitu anda di subsidi. Kalo anda main mengecas telepon, itu seluruh tarif dari listrik di rumah itu mayoritas masih mendapatkan subsidi dari pemerintah, jadi tidak hanya dalam bentuk bangunan-bangunan,” tuturnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani menekankan bahwa ia melalui Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak akan terus memperbaiki tata kelola guna memberi kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta senantiasa memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak dan manfaat dari pajak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu: 98 juta masyarakat dapat akses kesehatan gratis berkat pajak
Pewarta : Kuntum Khaira Riswan
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
