Yogyakarta (ANTARA) - Grab Indonesia menggelar "Indonesia Privacy and Security Summit 2023" yang dihadiri ratusan pelaku industri dan lembaga pemerintahan terkait di Tanah Air dalam rangka membahas persiapan dan tantangan implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Bersiap menghadapi implementasi UU PDP yang akan berlaku penuh pada Oktober 2024, kami menggelar 'Indonesia Privacy and Security Summit 2023'," kata Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi pada pembukaan acara tersebut di Yogyakarta, Selasa (24/10).
Kegiatan bertema Harmonisasi Transformasi Digital, Hak Privasi, dan Keamanan Siber Menuju Ekonomi Digital Inklusif, yang diselenggarakan di Yogyakarta, 24-25 Oktober 2023 ini bertujuan untuk mempersiapkan teknis implementasi UU PDP dan tantangan penerapannya guna memastikan tata kelola data pribadi yang lebih optimal.
"Sebagai perusahaan berbasis digital yang memproses data dalam jumlah besar setiap harinya, keamanan data pengguna tentu menjadi prioritas utama kami," kata Neneng.
Untuk itu, menyambut penerapan UU PDP pada tahun depan, Grab menggelar "Indonesia Privacy and Security Summit 2023" yang mengajak para pelaku industri untuk berdiskusi mengenai persiapan hingga tantangan yang akan dihadapi guna mewujudkan ekosistem digital yang aman bagi pengguna, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Terdapat empat topik utama yang dibahas dalam gelaran ini, yakni Peta Jalan (Roadmap) Implementasi Kebijakan Privasi dan Pelindungan Data Pribadi dalam Era Kecerdasan Buatan; Membuka Kunci Paradoks Privasi: Strategi dan Solusi dalam Mengintegrasikan Teknologi dalam Penerapan Bisnis yang Mengutamakan Pelindungan Data Pribadi; Panduan Etika dalam Era Kecerdasan Buatan yang Mengedepankan Kebijakan dalam Menjaga Privasi dan Melindungi Data Pribadi; dan Implementasi Pelindungan dan Keamanan Data Pribadi dalam Industri Layanan Berbasis Teknologi.
"Keseriusan Grab untuk memastikan keamanan privasi data pengguna terlihat dari ragam inisiatif untuk mendukung kesiapan perusahaan dalam mematuhi UU PDP, antara lain memperbarui dan menyosialisasikan Kebijakan Privasi kepada konsumen lewat laman resmi Grab, pelatihan wajib rutin mengenai Privasi Data untuk karyawan, mengadakan forum diskusi dengan pakar/akademisi/praktisi untuk meningkatkan pemahaman karyawan akan privasi data, hingga mengedukasi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant akan pentingnya melindungi data pribadi," kata Neneng.
Berita Lainnya
Menko sebut Pemerintah susun kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Rabu, 11 Desember 2024 6:56 Wib
Menkeu sebut PPN 12 persen tetap dijalankan sesuai mandat UU
Kamis, 14 November 2024 16:04 Wib
Komnas Perempuan: UU TPKS tak bertentangan dengan syariat Islam
Senin, 7 Oktober 2024 16:33 Wib
Pansus Angket Haji merekomendasikan revisi UU Haji
Senin, 30 September 2024 13:29 Wib
Dirjen HAM sebut revisi UU SPPA perlu untuk memperjelas aturan bagi ABH
Minggu, 15 September 2024 13:40 Wib
Sleman gelar Festival Garis Imajiner peringati UU Keistimewaan
Jumat, 13 September 2024 11:56 Wib
Bupati Bantul ajak masyarakat terus melestarikan budaya
Minggu, 8 September 2024 0:36 Wib
Bawaslu sebut ketentuan "kotak kosong menang" telah tercantum UU Pilkada
Sabtu, 7 September 2024 6:17 Wib