Publik percaya Jokowi tak campuri putusan MK

id Putusan MK,Batas usia capres-cawapres,Survei politik,Hasil survei polling institute,Kennedy Muslim

Publik percaya Jokowi tak campuri putusan MK

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Hakim Konstitusi Suhartoyo (kanan) memimpin sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, Senin (16/10/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom/pri.)

Jakarta (ANTARA) - Hasil survei Polling Institute menyebutkan sebanyak 59,3 persen responden menganggap Presiden Joko Widodo tidak ikut campur terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Publik juga menilai keputusan MK merupakan proses hukum yang lumrah," kata peneliti Polling Institute Kennedy Muslim dalam paparan hasil survei bertajuk "Peta Persaingan Elektoral Capres-Cawapres dan Parpol Pasca Penutupan Pendaftaran KPU" seperti dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Kennedy menyampaikan sebanyak 26,5 persen responden menganggap Jokowi telah menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, sedangkan 14,2 persen lainnya tidak menjawab.

Survei Polling Institute tersebut digelar pada 25-28 Oktober 2023 dengan melibatkan total 1.207 responden. Survei itu dilakukan melalui sambungan telepon dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Guna memotret pemahaman masyarakat terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres, menurut Kennedy, Polling Institute mengkategorikan responden ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok yang mengetahui putusan MK dan kelompok yang tidak mengetahui putusan MK.

Dari data responden yang mengetahui putusan MK, tercatat 62,6 persen responden meyakini Jokowi tidak berhubungan dengan putusan tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Survei: 59,3 persen publik percaya Jokowi tidak ikut campur putusan MK
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024