Bantul (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pengusaha karoseri maupun bengkel umum kendaraan bermotor daerah ini untuk tidak melayani pembuatan, perakitan, dan modifikasi kereta kelinci maupun kereta mini.
Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi di Bantul, Selasa, mengatakan, surat yang diterbitkan pada 13 November 2023 itu, selain mendasari Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, juga karena banyak kereta kelinci yang bebas beroperasi di jalan raya.
"Di Kabupaten Bantul ternyata ada satu dua tempat yang memproduksi kereta mini atau kereta kelinci, salah satunya di wilayah Piyungan," katanya.
Menurut dia, kereta kelinci tidak termasuk kendaraan yang laik beroperasi di jalan raya, yang terbukti dengan kejadian kereta kelinci terbalik saat mengangkut puluhan warga di Jalan Gatak-Sumberwatu, Prambanan, Sleman, DIY, pada Minggu (19/11).
"Padahal kendaraan itu tidak laik jalan, dan secara undang-undang tidak memenuhi uji tipe kendaraan sehingga risikonya sangat besar. Dari hal itu kami bersepakat untuk memberikan sosialisasi sekaligus pemberitahuan ke bengkel yang membuat," katanya.
Singgih mengatakan, sebagai wujud nyata menjaga keselamatan, Dishub bersama Kepolisian Resor (Polres) telah mendatangi bengkel pembuatan kereta kelinci di Piyungan, dan pemilik bengkel bersedia untuk menghentikan produksi kereta kelinci.
"Kemarin kami datangi salah satu bengkel yang memproduksi kereta kelinci, ketika itu menerima penjelasan kami, dan mengaku bisa menghentikan produksi kereta kelinci," katanya.
Meski demikian, kata dia, Dishub Bantul tidak melarang kereta kelinci yang beroperasi di kawasan objek wisata Bantul, karena lingkup destinasi wisata tidak seramai lalu lintas di jalan raya dan cenderung lebih aman.
"Kalau kereta kelinci beroperasi di objek wisata tidak apa-apa, kan lingkupnya hanya terbatas. Tapi kalau sudah beroperasi di jalan umum kewenangan penegakan di kepolisian, kalau kami lebih ke bengkel-bengkel yang memproduksi," katanya.
Berita Lainnya
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib