Binda DIY dan Kominda komitmen jaga netralitas pada Pemilu 2024

id Binda DIY ,Pemilu 2024,Jaga netralitas

Binda DIY dan Kominda komitmen jaga netralitas pada Pemilu 2024

Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Komite Intelijen Daerah (Kominda) komitmen menjaga netralitas pada Pemilu 2024. (Foto Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Komite Intelijen Daerah (Kominda) berkomitmen menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Kepala Binda DIY Brigjen TNI Rachmad Pudji Susetyo melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis, mengatakan, komitmen untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 merupakan implementasi aturan dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, juga implementasi Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu, bahwa ASN harus netral supaya Pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil.

"Integritas, netralitas, dan profesionalisme perlu terus dijaga, dan marilah kita terus berkolaborasi dan bekerja sama demi mewujudkan Pemilu 2024 di DIY yang jujur, adil, aman, dan sukses," kata Kepala Binda DIY.

Menurut dia, Pemilu yang demokratis, damai, dan kondusif, tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melainkan menjadi komitmen bersama seluruh komponen.

Dengan demikian, sinergitas seluruh stakeholder, jajaran Kominda serta KPU dan Bawaslu sangat diperlukan dalam membangun kesiapan untuk mendeteksi dan mencegah terhadap berbagai potensi ancaman dan gangguan di DIY pada tahapan Pemilu 2024.

"Karena itu, dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas, jajaran Kominda serta KPU dan Bawaslu berkomitmen untuk menjaga netralitas guna mewujudkan Pemilu 2024 yang Luber Jurdil," katanya.